Polisi Benarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Sudah di-SP3 dalam Kasus Ijazah Jokowi, Cashback Sowan ke Solo?

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya membenarkan status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus Ijazah Jokowi gugur usai di-Restorative Justice dan diterbitkannya SP3. 

Diketahui, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis merupakan tersangka klaster 1 yang menuding Ijazah Jokowi palsu. 

BACA JUGA:Arsenal Bakal Borong Bintang Muda Eropa, Jacquet dan Alvarez Jadi Buruan The Gunners Musim Panas Ini

BACA JUGA:Kain Indonesia by Shifara, Bukti UMKM Binaan BRI Mampu Modernisasi Wastra Nusantara

Selang sepekan bersilaturahmi ke kediaman Jokowi di Solo, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dicabut.

Hal itu lantaran keduanya mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.

"Permohonan restorative justice telah disampaikan oleh penasihat hukum pelapor kepada penyidik melalui surat pada hari Rabu, 14 Januari 2026," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Jumat, 16 Januari 2026. 

Budi menambahkan, penyidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya lalu menindaklanjuti dan memproses permohonan RJ sesuai dengan prosedur.

BACA JUGA:Roy Suryo Tak Gentar Lawan Laporan Jokowi Soal Ijazah Palsu Meski Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ajukan RJ!

BACA JUGA:Pak Ogah yang Kerap Mangkal di Exit Tol Rawa Buaya Minta Maaf, Janji Gak Akan Pungli Lagi

Penyidik lalu menindaklanjutinya sehingga dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3. 

"Selanjutnya, penyidik akan menindaklanjuti dan memproses permohonan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.

Sowan ke Jokowi

Beberapa hari sebelumnya, Presiden ke-7, Joko Widodo membenarkan telah bertemu dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terjadi di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Solo pada Kamis, 8 Januari 2026 malam.

Jokowi mengatakan kedua tersangka tudingan ijazah palsu itu menemui dirinya untuk bersilaturahmi.

"Telah hadir bersilahturahmi, Bapak Prof Eggi Sudjana, dan Bapak Damai Hari Lubis, ke rumah saya. Benar beliau hadir didampingi oleh pengacara Bu Elida Netty, itu adalah kehadiran untuk silaturahmi. Saya sangat menghargai, dan saya sangat menghargai silaturahmi beliau berdua," kata Jokowi saat ditemui awak media di kediamannya, Rabu, 14 Januari 2026 kemarin. 

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ahmad Sahroni Bicara Keadilan di PN Jakarta Utara: Bukan Balas Dendam, Ini Demi Efek Jera!
• 10 jam laludisway.id
thumb
Eks Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Divonis 5 Tahun Penjara Terkait Darurat Militer
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba, Kakak Adik Terancam Hukuman Mati
• 21 jam laluberitajatim.com
thumb
Bertemu Wardatina Mawa, Insanul Fahmi Lepas Kangen dengan Anak
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Susul Tentara NATO, Belanda Kirim Perwira AL Berjaga di Greenland
• 23 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.