”Child Grooming”: Datang Tanpa Ancaman, Pelaku Pura-pura Penuh Perhatian

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

Buku memoar berjudul Broken Strings membuka mata banyak orang mengenai child grooming atau upaya manipulatif mendekati dan mengeksploitasi anak, terutama remaja perempuan. Sejak buku itu viral, banyak orang yang menyadari bahwa child grooming menjadi ancaman nyata dan bisa menimpa siapa saja.

Beberapa hari terakhir, perbincangan tentang e-book berjudul Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth karya Aurelie Moeremans ramai di media sosial. Buku yang dirilis pada Oktober 2025 itu mengisahkan pengalaman Aurelie terjebak dalam relasi manipulatif dengan seorang pria berusia jauh lebih tua.

Banyak pihak menyampaikan apresiasi atas keberanian Aurelie menceritakan pengalaman pribadinya. Tak sedikit pula orang-orang yang turut menceritakan pengalaman pribadinya terjebak dalam hubungan yang manipulatif.

Menurut laman South Eastern Centre Against Sexual Assault and Family Violence (SECASA), grooming adalah aktivitas kriminal yang dilakukan orang dewasa dengan berteman atau menjalin hubungan emosional yang erat dengan seorang anak. Tujuannya, membujuk korban agar mau menjalin hubungan seksual.

Psikolog di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Tri Apriani mengungkapkan, banyak remaja perempuan yang tidak menyadari dirinya menjadi korban grooming.

Dari sejumlah kasus yang pernah dia tangani, remaja perempuan yang menjalin hubungan asmara dengan orang dewasa sering kali menjadi korban kekerasan seksual. Orangtua yang mengetahui hal itu lantas melaporkannya kepada aparat kepolisian.

Baca JugaKekerasan Anak Jadi Problem Serius, Kesiapan Mengatasinya Masih Rendah

Namun, anak yang menjadi korban pelecehan atau pemerkosaan justru sering kali merasa kasihan pada pelaku. Beberapa anak yang menjadi korban beralasan melakukan hubungan seksual karena alasan cinta.

”Hubungan seksual yang dilakukan orang dewasa pada anak-anak tetap harus dilihat sebagai kasus kekerasan seksual terhadap anak. Meski korban membela pelaku, kasusnya akan tetap naik sampai persidangan,” kata Tri kepada Kompas di Bandar Lampung, Senin (12/1/2026).

Dia menilai, sikap korban yang membela pelaku menunjukkan masih banyak remaja perempuan yang tidak menyadari bahwa dirinya menjadi korban child grooming. Hal ini terjadi karena pelaku datang kepada korban sebagai seseorang yang memberi perhatian.

Dari berbagai kasus, banyak pelaku yang menjerat korban dengan memberikan hadiah atau uang. Dari situ, pelaku kemudian merayu korban untuk mau melakukan hubungan seksual.

Baca Juga"Child Grooming" Mengintai, Peran Keluarga dan Masyarakat Jadi Kunci Pencegahan

”Pelaku datang tidak dengan ancaman, tapi sebagai orang yang penuh perhatian,” ucap Tri.

Psikolog anak dan remaja Anastasia Satriyo berbagi pengetahuan mengapa anak remaja sering kali tidak melawan saat menjadi korban grooming.

Sejak awal, pelaku sudah punya niat jahat. Pelaku hendak mengambil keuntungan dari korban.

Melalui akun media sosialnya, Anastasia menjelaskan, pada usia 15-18 tahun, prefrontal cortex atau bagian otak yang berfungsi untuk menilai risiko dan membuat keputusan jangka panjang belum matang. Remaja juga belum mempunyai kemampuan matang dalam melihat bahaya jangka panjang yang dapat menimpa dirinya.

Pelaku awalnya bekerja lewat manipulasi dan bukan kekerasan langsung. Pelaku datang sebagai penyelamat yang membela dan memberi perhatian pada korban yang merasa kesepian sehingga perlahan mengaburkan batas.

Baca Juga”Broken Strings”, Keberanian Penyintas Memutus Rantai ”Child Grooming”

Jika anak mempunyai pengalaman menjadi korban bullying, kondisi itu bisa semakin mudah membuat anak terjebak dalam hubungan manipulatif. Ketika ada orang lain datang dan terkesan memilih dia, korban akan menganggap dirinya diterima dan mendapat perhatian.

Kondisi itu sering kali membuat korban merasa tidak diserang, tapi jusru merasa membutuhkan sosok pelaku. Hal itulah yang membuat remaja acap kali tidak menolak atau melawan saat menghadapi pelaku.

Baca JugaOrang Tua Perlu Waspadai Dampak Kekerasan Seksual “Child Grooming” terhadap Anak

Selain kekerasan seksual dan memicu trauma secara psikis, child grooming juga bisa berujung pada petaka yang mengerikan.

Catatan Kompas, kasus child grooming yang berujung pada pembunuhan pernah terjadi di Lampung pada September 2025.

Kasus itu terungkap dari penemuan mayat seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di aliran sungai Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (17/9/2025).

Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan ternyata Suryadi, pria berusia 42 tahun, yang menjalin asmara dengan korban. Pelaku juga pernah melakukan kekerasan seksual pada korban.

Saat hari kejadian, pelaku dan korban terlibat cekcok. Dari pengakuan Suryadi, korban minta dibelikan ponsel canggih seharga Rp 8 juta per unit. Namun, pelaku yang bekerja sebagai buruh mengaku tak punya uang.

Suryadi menyebut sempat memberikan Rp 3 juta kepada korban. Namun, uang itu, katanya, dilempar begitu saja.

Emosi Suryadi tersulut. Dia mengambil kayu dan memukul korban. Korban yang tak sadarkan diri lalu dilempar ke sungai dan ditinggalkan begitu saja.

Relasi tidak setara

Psikolog yang juga dosen di Universitas Malahayati Lampung, Octa Reni Setiawati, berpendapat, relasi tidak setara yang ditawarkan pelaku grooming sering kali membuat korban tidak sadar sedang dimanipulasi. Apalagi, anak-anak masih dalam masa pertumbuhan sehingga belum matang secara emosional dan kognitif.

Menurut dia, grooming termasuk modus pelecehan yang jarang disadari. Pelaku akan membuat anak yang menjadi target merasa istimewa dan memberikan janji-janji manis.

Padahal, sejak awal, pelaku sudah punya niat jahat. Pelaku hendak mengambil keuntungan dari korban.

Pelaku biasanya memberikan hadiah untuk mengikat korban. Lambat laun, korban terbiasa memenuhi permintaan pelaku karena takut kehilangan perhatian.

Dari sini, berbagai potensi kekerasan muncul, mulai dari tekanan psikologis hingga tindak kekerasan seksual yang membahayakan fisik dan mental korban.

”Relasi kuasa itu memberikan kekuasaan tertinggi pada orang dewasa yang mempunyai kuasa mengintimidasi dan melakukan tindakan tertentu kepada anak-anak atau korban,” kata Octa.

Dalam kasus yang berujung pada pembunuhan, masalah muncul ketika korban menuntut sesuatu di luar kemampuan pelaku. Saat manipulasi tak lagi efektif, pelaku frustrasi lalu membunuh.

Baca JugaMemoar ”Broken Strings” Jadi Pemantik Kesadaran terhadap Bahaya Laten ”Child Grooming”

”Pada saat itu, pelaku menyadari bahwa yang mempunyai kontrol bukan dirinya lagi, melainkan korban yang punya keinginan lain,” ucap Octa.

Kisah Aurelie dalam Broken Strings membuka mata banyak orang bahwa child grooming merupakan ancaman nyata yang bisa menimpa siapa saja. Pelakunya sering kali merupakan orang-orang terdekat anak yang punya relasi timpang.

Baca Juga”Child Grooming” Makan Korban di Lampung, Janji Manis yang Mencabut Nyawa

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Putri Dakka, Dokter Resti Respons Begini
• 2 jam lalufajar.co.id
thumb
Sebanyak 1.500 Hektare Lahan Sawah di Aceh Barat yang Rusak Mulai Ditanami Padi
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Persita dan PSM Kompak Kena Denda Komdis PSSI Rp50 Juta, Pelanggarannya..
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Banjarmasin Hapus 67 Ribu Penerima Bantuan BPJS Kesehatan
• 20 jam lalurepublika.co.id
thumb
Merancang Masa Depan Demokrasi Indonesia
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.