BNPB Siap Penuhi Kebutuhan Pengungsi Banjir Kudus, Siapkan Cadangan Pangan Gratis dan Mekanisme Reimbursement

pantau.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan siap memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi terdampak banjir di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, jika masih ditemukan kekurangan di lapangan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNPB Suharyanto saat mengunjungi lokasi pengungsian di Gedung DPRD Kudus pada Jumat, 16 Januari 2026.

"Pemerintah Kabupaten Kudus dipersilakan untuk mengajukan bantuan sesuai kebutuhan yang diperlukan," ungkapnya.

Kunjungan Suharyanto didampingi oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, Kepala BBWS Pemali Juana, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, serta unsur Forkopimda.

Kedatangan rombongan BNPB disambut langsung oleh Bupati Kudus Sam'ani Intakoris bersama jajaran Forkopimda dan pihak terkait lainnya.

Kebutuhan Dasar Telah Terpenuhi, Cadangan Pangan Gratis Disiapkan

Suharyanto menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dari Bupati Kudus dan hasil dialog langsung dengan para pengungsi, kebutuhan dasar warga terdampak bencana sejauh ini telah terpenuhi.

Kebutuhan dasar tersebut mencakup makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal sementara, alat kebersihan, dan kebutuhan pribadi lainnya.

"Jika ke depan masih terdapat kekurangan, pemerintah daerah dapat segera mengajukan permohonan bantuan," ia menegaskan.

BNPB juga menginformasikan adanya skema bantuan cadangan pangan dari Perum Bulog yang bisa dimanfaatkan secara gratis oleh daerah terdampak bencana.

"Tadi kami juga menginformasikan adanya skema bantuan cadangan pangan dari Bulog secara khusus dan gratis. Jumlahnya cukup besar untuk cadangan pangan satu kabupaten selama beberapa bulan. Ini sudah kami sampaikan agar segera diajukan," ujar Suharyanto.

Setelah kebutuhan makanan dan minuman terpenuhi, bantuan akan diarahkan pada kebutuhan dasar lanjutan seperti alat kebersihan, pakaian dalam, obat-obatan, minyak angin, dan kebutuhan kemanusiaan lainnya.

BNPB meminta pemerintah daerah segera menyusun daftar kebutuhan lanjutan agar bisa ditindaklanjuti secepatnya.

Skema Reimbursement dan Bantuan Sewa Alat Berat

Suharyanto menambahkan, apabila pemerintah kabupaten mengeluarkan anggaran namun mengalami keterbatasan, maka dapat mengajukan mekanisme reimbursement ke pemerintah pusat melalui BNPB.

Terkait permintaan bantuan alat berat untuk membersihkan material longsor, pemerintah pusat tidak bisa langsung memberikan alat tersebut ke daerah.

Solusi yang ditawarkan adalah pemerintah daerah menyewa alat berat terlebih dahulu, kemudian biaya sewa akan dibantu melalui BNPB.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan penanganan dampak banjir di Kabupaten Kudus dapat berjalan optimal dan seluruh kebutuhan para pengungsi tetap terpenuhi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Eks Sekjen Kemenaker Diduga Terima Uang Hasil Peras Izin TKA Pakai Rekening Kerabat
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Pengadilan Korsel Jatuhkan Hukuman 5 Tahun Penjara kepada Mantan Presiden Yoon Suk Yeol
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Ciliwung, Wajahnya Luka Lebam
• 5 jam laluokezone.com
thumb
Menhaj Gus Irfan Tinjau Aktivitas Pagi Diklat PPIH 2026, Tekankan Disiplin dan Etos Pelayanan
• 15 jam laludisway.id
thumb
Menkomdigi: PP TUNAS Perkuat Peran Orang Tua Lindungi Anak dari Penipuan Digital
• 13 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.