REPUBLIKA.CO.ID, SIMPANG EMPAT, – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNk) Pasaman Barat, Sumatera Barat, akan memaksimalkan pengawasan di daerah perbatasan pada 2026 untuk mencegah masuknya narkoba. Pengawasan ini akan difokuskan di Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan, dan Rao, Kabupaten Pasaman.
Kepala BNNK Pasaman Barat, Rangga Noverio, mengungkapkan bahwa daerah perbatasan ini menjadi perhatian serius karena para tersangka yang diamankan selama ini membawa narkotika dari wilayah Sumatera Utara. "Patroli akan kita tingkatkan dan kalau memungkinkan, bersama instansi terkait lainnya, akan dibentuk tim pengawas daerah perbatasan serta membuat pos pemantau," ujarnya di Simpang Empat, Jumat.
Selain jalur darat, BNNK juga akan memutus mata rantai penyaluran melalui jalur laut, terutama di Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas. "Pemetaan pintu masuk narkotika telah kita lakukan dan pemberantasannya akan ditingkatkan," tambahnya.
Selama tahun 2025, BNNK Pasaman Barat telah menangkap 20 pengedar narkotika melalui delapan kali penangkapan bersama tim gabungan BNN Provinsi Sumbar. Dari jumlah tersebut, empat tersangka merupakan pengedar sabu dengan barang bukti 1,9 kilogram, dan 16 tersangka kasus ganja dengan barang bukti seberat 335.025,24 gram.
Selain penindakan, BNNK Pasaman Barat yang memiliki wilayah kerja di tiga kabupaten, yakni Agam, Pasaman Barat, dan Pasaman, juga aktif dalam kegiatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.
.rec-desc {padding: 7px !important;} Konten ini diolah dengan bantuan AI.