Netflix Angkat Bicara Usai Pandji Dilaporkan Terkait Stand Up Mens Rea

eranasional.com
15 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Spesial stand up comedy “Mens Rea” yang dibawakan Pandji Pragiwaksono berhasil menembus daftar tontonan terpopuler Netflix sejak dirilis pada 26 Desember 2025. Namun, kesuksesan tersebut turut dibayangi kontroversi, menyusul adanya laporan terhadap Pandji ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama melalui materi komedi yang disampaikannya.

Pertunjukan berdurasi 2 jam 24 menit itu merupakan rekaman dari rangkaian tur Mens Rea yang digelar Pandji di 10 kota sepanjang April hingga Agustus 2025. Tur tersebut dimulai di Bandung pada 19 April 2025 dan mencapai puncaknya di Indonesia Arena, Jakarta, pada 30 Agustus 2025.

Dalam Mens Rea, Pandji mengangkat berbagai isu aktual yang bersumber dari pemberitaan dan peristiwa sosial, mulai dari pendidikan, politik, hingga kritik terhadap aparat penegak hukum. Materi tersebut kemudian menuai pro dan kontra setelah ditayangkan secara luas melalui platform Netflix.

Menanggapi polemik yang muncul, Direktur Konten Netflix Asia Tenggara, Malobika Banerji, menyatakan bahwa pihaknya menghormati Pandji Pragiwaksono sebagai kreator dan bekerja sama dengannya dalam penayangan Mens Rea.

“Kami mendukung keberagaman konten. Yang bisa saya katakan, kami bekerja sama dengan Pandji sebagai komedian yang kami hormati,” ujar Malobika di Aula Kasablanka, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Namun, terkait substansi materi dan implikasi hukumnya, Netflix menegaskan bahwa penjelasan sebaiknya datang langsung dari Pandji sebagai pemilik karya.

“Terkait isi dan implikasi hukumnya, beliau adalah pihak yang paling tepat untuk menjelaskan,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menegaskan posisi Netflix sebagai penyedia platform yang menayangkan karya kreator, tanpa masuk ke ranah penilaian hukum atas isi materi.

Di sisi lain, laporan terhadap Pandji turut disertai barang bukti berupa video tayangan Netflix yang diunduh dan disimpan dalam bentuk flashdisk. Hal ini memunculkan perdebatan mengenai keabsahan alat bukti tersebut.

Dosen hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai barang bukti berupa video Netflix dalam flashdisk berpotensi bermasalah secara hukum.

“Video-video yang ditayangkan di Netflix tidak bisa diunduh dan ditransformasikan ke media lain,” kata Herdiansyah saat dihubungi pada Senin (12/1/2026).

Menurutnya, Netflix memang menyediakan fitur unduhan, namun hanya untuk ditonton ulang di dalam aplikasi, bukan untuk dipindahkan atau didistribusikan ke media eksternal.

“Video tersebut tidak dapat dipindahkan ke media lain seperti flashdisk. Artinya, jika seseorang mengunduh tayangan Netflix lalu mentransformasikannya ke media lain, tindakan itu ilegal,” ujarnya.

Pandangan tersebut membuka perdebatan hukum mengenai validitas barang bukti digital dalam laporan yang menyeret komedian tersebut.

Hingga kini, kontroversi seputar Mens Rea masih terus bergulir di ruang publik. Di satu sisi, pertunjukan ini diapresiasi sebagai karya komedi kritik sosial yang berani. Di sisi lain, sebagian pihak menilai sejumlah materi telah melampaui batas kebebasan berekspresi.

Sementara Netflix memilih bersikap netral, fokus pada keberagaman konten, proses hukum dan klarifikasi substansi materi kini berada di ranah aparat penegak hukum dan pihak Pandji Pragiwaksono sendiri.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Sumatra, Petani Digaji Negara
• 10 jam lalugenpi.co
thumb
Amerika Pasang Tarif 25 Persen untuk Cip AI Nvidia ke China
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Bagaimana Nasib IKN Setelah Kunjungan Presiden?
• 10 jam lalukompas.id
thumb
Nestapa Warga Pandeglang Sepekan Kebanjiran, Rumah Ambruk-Konsumsi Air Hujan
• 4 jam laludetik.com
thumb
Ramai Isu Yasmin Napper Diselingkuhi Giorgino Abraham, Ini Faktanya
• 1 jam laluinsertlive.com
Berhasil disimpan.