96 WNI Dipulangkan dari Arab Saudi, Mayoritas dari Rumah Detensi Imigrasi Syumaisi

pantau.com
13 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Sebanyak 96 Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI), dipulangkan dari Arab Saudi ke Tanah Air pada Jumat, 16 Januari 2026, dengan menggunakan penerbangan Saudi Arabian Airlines.

Mayoritas Berasal dari Rumah Detensi Syumaisi

Dari total 96 WNI yang dipulangkan, sebanyak 95 orang merupakan penghuni Rumah Detensi Imigrasi Syumaisi Makkah (Tarhil).

Rincian dari 95 orang tersebut terdiri atas 11 laki-laki dan 84 perempuan.

Selain itu, satu WNI lainnya yang turut dipulangkan berada dalam kondisi lumpuh akibat sakit.

Pemulangan ini difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah melalui koordinasi intensif dengan otoritas Arab Saudi.

KJRI Jeddah turut memberikan layanan kekonsuleran, termasuk menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi seluruh WNI yang dipulangkan.

Komitmen Pemerintah untuk Pelindungan WNI

Setibanya di Indonesia, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI memfasilitasi proses kedatangan para WNI di Bandara Soekarno-Hatta.

Kemlu RI juga bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait, seperti Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), bea cukai, dan imigrasi untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Kemlu menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia terus berkomitmen memberikan pelindungan, pelayanan, dan pendampingan maksimal kepada seluruh WNI di luar negeri.

Komitmen ini juga mencakup pemulangan yang aman dan lancar bagi WNI yang menghadapi permasalahan hukum maupun kesehatan.

Dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026, Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyatakan bahwa sepanjang tahun 2025, sebanyak 27.768 WNI berhasil dipulangkan ke Indonesia.

"WNI yang dipulangkan berasal dari berbagai kondisi darurat, seperti konflik bersenjata, penipuan, dan judi daring," ungkapnya.

Sugiono menegaskan bahwa pelindungan terhadap WNI adalah pilar utama dalam diplomasi Indonesia.

Pernyataan ini disebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 untuk "melindungi segenap rakyat Indonesia".


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Anggota Brimob Gabung Tentara Rusia, Polri Punya Buktinya, Ternyata
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
Film Ghost in the Cell Karya Joko Anwar Siap Melenggang di Berlinale 2026
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Polda Aceh Pecat Anggota Brimob yang Gabung Tentara Bayaran Rusia
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Mengintip Kolaborasi TACO dan Fio di NEXTHOME by MODENA yang Menciptakan Hunian Modern, Moms Sudah Tahu Belum?
• 9 jam laluherstory.co.id
thumb
Mentan Andi Amran Sulaiman Tegaskan Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Melalui Skema Padat Karya
• 8 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.