Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus menunjukkan komitmennya dalam melakukan transformasi penegakan hukum lalu lintas berbasis digital melalui pendistribusian ETLE Mobile Handheld Presisi ke seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang modern, transparan, dan berkeadilan.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho melalui Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal secara resmi mendistribusikan 315 unit ETLE Mobile Handheld Presisi kepada Polda dan Polres di seluruh Indonesia. Hal ini sebagai komitmen nyata mendukung pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas di lapangan.
ETLE Mobile Handheld Presisi merupakan perangkat penindakan portabel berbasis kamera digital yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real-time. Perangkat ini terintegrasi dengan Sistem ETLE Nasional sehingga setiap pelanggaran yang terekam dapat diproses secara sistem, akurat, dan transparan, tanpa interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Pemanfaatan ETLE Mobile Handheld Presisi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan jangkauan penindakan pelanggaran lalu lintas, khususnya di lokasi-lokasi yang belum terpasang kamera ETLE statis. Selain itu, penggunaan perangkat ini juga menjadi upaya preventif untuk meminimalisir praktik transaksional dalam penegakan hukum lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, ETLE Mobile Handheld Presisi akan digunakan oleh personel Polantas yang telah mengikuti pelatihan serta memiliki sertifikasi sebagai petugas penindak pelanggaran lalu lintas. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap proses penindakan dilaksanakan secara profesional, sesuai prosedur, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Korlantas Polri mengharapkan bahwa langkah strategis melalui dukungan teknologi digital ini, dapat menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu diharapkan penegakan hukum lalu lintas di Indonesia dapat berjalan semakin modern, objektif, dan berorientasi pada keselamatan pengguna jalan.
(hri/dek)





