Probolinggo (beritajatim.com) – Warga Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, menghajar seorang pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor Honda Revo hingga babak belur pada Kamis malam lalu. Aksi main hakim sendiri ini dipicu oleh keresahan masyarakat terhadap rentetan aksi kriminalitas yang kerap menyasar kendaraan bermotor di wilayah tersebut.
Kejadian bermula saat terduga pelaku tertangkap basah sedang mengincar motor warga di kawasan pemukiman yang mulai sepi. Pelaku sempat mencoba melarikan diri ke arah kegelapan, namun pengejaran warga berakhir di sebuah area semak-semak.
Kanit Reskrim Polsek Sukapura, Aipda Eko Aprianto, mengonfirmasi bahwa penangkapan oleh massa terjadi saat pelaku bersembunyi untuk menghindari kejaran. “Pelaku sempat melarikan diri setelah aksinya diketahui, namun berhasil ditemukan warga bersembunyi di area semak-semak,” ujar Aipda Eko pada Sabtu (17/1/2026).
Emosi warga yang sudah memuncak membuat pria tersebut menjadi sasaran bogem mentah hingga tak berdaya di lokasi kejadian. Rekaman amatir yang beredar luas menunjukkan ketegangan luar biasa saat massa yang tersulut emosi mengepung lokasi persembunyian pelaku.
Pihak kepolisian sempat mengalami kendala saat menuju lokasi karena akses jalan yang sulit dijangkau di tengah kepungan ribuan massa. Petugas bergerak cepat menembus kerumunan tepat waktu untuk mencegah amukan warga yang berpotensi berakibat fatal bagi nyawa pelaku.
Setelah berhasil dievakuasi, terduga pelaku langsung dilarikan ke Puskesmas Sukapura guna menjalani perawatan medis intensif akibat luka-luka yang dideritanya. “Anggota kami langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dan segera mengevakuasi yang bersangkutan dari amukan massa,” jelas Aipda Eko.
Saat ini penyidik Satreskrim Polsek Sukapura masih mendalami keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian motor yang lebih luas di Jawa Timur. Polisi juga tengah mengumpulkan barang bukti tambahan untuk memperkuat berkas pemeriksaan setelah kondisi fisik pria tersebut pulih.
Aipda Eko mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib tanpa tindakan anarkis. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan, hukum tidak bisa ditegakkan dengan cara main hakim sendiri,” pungkasnya. [ada/beq]



