FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Beredar sebuah unggahan di platform media sosial Facebook yang menampilkan foto Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dibubuhkan narasi seolah-olah pemerintah akan menerapkan aturan baru pada 2026 yang mewajibkan ojek online (ojol) membeli motor listrik sendiri untuk mengurangi beban subsidi negara.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“MULAI TAHUN DEPAN OJOL WAJIB BEI MOTOR LISTRIK SENDIRI UNTUK MENGURANGI BEBAN SUBSIDI NEGARA”
Unggahan tersebut juga diberi narasi:
“Mentri ESDM berencana 2026 ojol diminta untuk lebih peduli dengan lingkungan menggunakan motor listrik untuk mengurangi beban subsidi negara.”
Lantas, benarkah aturan terbaru 2026, ojol wajib beli motor listrik untuk kurangi subsidi BBM?
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan aturan maupun pernyataan resmi dari pemerintah atau lembaga terkait yang menyatakan ojol wajib membeli motor listrik untuk mengurangi subsidi BBM.
Adapun foto Menteri Bahlil yang digunakan dalam unggahan tersebut juga diketahui serupa dengan foto yang pernah dimuat dalam artikel Partai Golkar berjudul “Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia Bidik Nilai Divestasi Freeport Final Awal Oktober,” yang membahas negosiasi divestasi saham PT Freeport Indonesia dan tidak berkaitan dengan kebijakan ojol atau kewajiban motor listrik.
Dengan demikian, klaim dalam unggahan tersebut merupakan pernyataan tidak berdasar. (Pram/fajar)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5426214/original/062991400_1764296488-fifa_series.jpg)