FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengomentari terbitnya SP3 untuk menghentikan penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Masing-masing tersangka dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan penghasutan terkait ijazah Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Itu diungkapkan dalam YouTube Forum Keadilan TV. Mulanya Roy ditanya oleh host pandangannya terkait hal itu, mengingat indikasi Eggi Sudjana dan Damai Lubis sudah mengetahui SP3 itu akan keluar beberapa hari sebelumnya.
“Kalau saya lihat ini, istilahnya kalau di teman-teman sebelah itu mengatakan bocor halus ya. Kalau ini kasar banget mainnya,” kata Roy dikutip Sabtu (17/1/2026).
“Kenapa kasar? Karena mbok ya kasih waktulah, kasih tenggang waktu, enggak tiba-tiba mencolol begitu saja,” tambahnya.
Dia mengatakan, sejumlah tokoh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) kaget, karena pada 8 Januari 2026 Egi Sudjana dan Damai Lubis bertemu dengan Jokowi.
“Cuma berduduk itu diba-tiba sekonyong-konyong, engga ada pebicaraan bisik-bisik dengan TPUA yang lain, tiba-tiba Egi Sujana atau yang disingkat BES, Bang Egi Sujana dan DHL atau Damai Hari Lubis, itu tiba-tiba muncul di Solo pada tanggal 8 Januari lalu, dan tiba-tiba ketemu itu,” tuturnya.
Roy mengatakan, pertemuan tersebut sebenarnya dirahasiakan.
“Itu memang sebenarnya upayanya adalah untuk disilent operasi rahasia supaya enggak ada yang ngerti,” ujarnya.
Tapi belakangan dibocorkan oleh ajudan Jokowi semdiri. Padahal, waktu itu, lokasi pertemuan sudah disterilkan.
“Tapi kan lucunya justru Kompol Syarif, ajudannya Jokowi sendiri yang membocorkan ya. Karena meskipun tempat steril, sempat enggak boleh orang datang ya. Bahkan tamu yang sudah datang pun suruh pulang, katanya begitu,” jelasnya.
Waktu itu, Damai Lubis dan Eggi Sudjana datang ke kediaman Jokowi bersama dua relawan Jokowi.
“Yaitu Darmizal dan Rahmat, yang kita kenal dua relawan itu dulu termasuk dalam Demokrat palsu ya. Demokrat pembegalanya Demokrat yang asli, Demokratnya Moeldoko waktu itu,” imbuhnya.
“Jadi makin kelihatan tangannya Jokowi (pembegalan Demokrat),” tambahnya.
Eggi Sudjana dan Damai Lubis sebelumnya mengakui pertemuan itu. Namun menyebut hanya silaturahmi saja, pihak Jokowi pun mengatakan hal sama.
“Tapi kok tiba-tiba bisa muncul ide tadi restorative justice, dan juga mendadak pada hari Kamis kemarin, si Damai Lubis mempertontontkan, dia bukan lagi tersangka tapi mantan tersangka karena sudah SP3,” ujar Roy.
Roy mengaku tertawa melihat hal itu. Menurutnya, keluarnya SP3 itu tak memengaruhi semangatnya.
“Kalau kami teman-teman tertawa aja. Saya terus terang, kami enggak ngaruh sama sekali,” pungkasnya.
Adapun keluarnya SP3 tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan hal itu saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (16/1). Dia menyampaikan bahwa penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang menerbitkan SP3 tersebut.
”Benar, penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap 2 tersangka, yaitu saudara ES (Eggi Sudjana) dan DHL (Damai Hari Lubis). Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” kata Budi.
Menurut Budi, keputusan itu diambil oleh penyidik setelah Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus untuk menempuh mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice terhadap kedua tersangka. Gelar perkara itu dilakukan pada Rabu (14/1) lalu.
(Arya/Fajar)




