JAKARTA, KOMPAS.com – Foto-foto kegiatan golf di Thailand yang menelan biaya Rp 380,2 juta menjadi bukti kuat dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Acara yang berlangsung pada 5-7 Juli 2024 ini diikuti oleh pejabat Pertamina dan pihak swasta yang terkait proyek pengadaan kapal serta terminal BBM, yang diduga merugikan negara.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, staf PT Orbit Terminal Merak (PT OTM) Nabila membenarkan bahwa perusahaan pernah mengeluarkan biaya untuk kegiatan golf.
Baca juga: Pengacara Kerry Adrianto Nilai Main Golf dengan Petinggi BUMN Bukan Perbuatan Melawan Hukum
Diketahui, Kerry Adrianto adalah Beneficial Owner PT OTM, namun ia tidak ikut dalam kegiatan golf tersebut.
“Apakah pernah ada saudara mengeluarkan biaya golf di Thailand di pada saat itu?” tanya Jaksa Triyana Setia Putra dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis malam.
Nabila mengatakan, pengeluaran untuk acara golf itu terjadi pada Agustus 2024.
“Itu fakta yang keluar itu ada senilai Rp 380 juta atas reimbursement dari Bapak Dimas,” jawab Nabila.
Yang ikut ke ThailandBerdasarkan foto dan kesaksian Muhammad Umar Said, Manager Shipping Business Development PT Pertamina Internasional Shipping (PT PIS), beberapa pejabat Pertamina ikut dalam kegiatan ini.
Dua terdakwa yang hadir dalam sidang, Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN) Dimas Werhaspati dan Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT OTM Gading Ramadhan Joedo, turut ke Thailand.
Selain itu, pejabat PT PIS yang ikut antara lain Direktur Gas Petrochemical Arief Sukmara, Direktur Utama Yoki Firnandi, dan mantan Direktur Operasi Brilian Perdana.
Dari PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) hadir VP Feedstock Management Agus Purwono dan Product Optimization Sani Dinar Saifuddin.
Baca juga: Dalam Sidang, Pengacara Kerry Adrianto Ungkap PT OTM Sering Sponsori Acara Golf
Dari pihak swasta, hadir Direktur Utama PT JMN Ario Wicaksono dan Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi Indra Putra Harsono, keduanya masih terafiliasi dengan Kerry Adrianto.
Beberapa nama di atas sudah menjadi terdakwa, sedangkan Brilian Perdana dan Ario Wicaksono masih berstatus saksi.
Secara keseluruhan, 21 orang ikut ke Thailand. Nama-nama ini menjadi sorotan karena keterlibatan mereka dalam proses pengadaan kapal pengangkut minyak yang dimenangkan perusahaan milik Kerry Adrianto.
Jaksa menilai, kegiatan golf ini memperkuat dugaan adanya kedekatan yang berujung pada pengadaan di Pertamina.




