Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Antidumping Turki

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Produk baja nirkarat canai dingin atau Cold-Rolled Stainless Steel Flat (CRSS) asal Indonesia dipastikan terbebas dari pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) oleh Pemerintah Turki.

Penghentian penyelidikan tersebut diputuskan pada 27 Desember 2025 oleh Anti-Dumping and Subsidies Bureau Turki. Dalam laporan akhirnya, otoritas Turki menyimpulkan impor CRSS dari Indonesia dilakukan dengan tingkat dumping yang tak signifikan serta tidak menimbulkan kerugian material bagi industri domestik Turki.

Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso menyatakan, keputusan Turki itu mencerminkan daya saing industri baja nasional di pasar internasional sekaligus hasil pengawalan pemerintah selama proses penyelidikan berlangsung.

"Pemerintah Indonesia aktif memonitor dan mengawal proses penyelidikan yang berjalan selama 18 bulan tersebut untuk memastikan otoritas Turki menerapkan kaidah perhitungan dumping yang objektif dan sesuai ketentuan internasional. Kami bersyukur hasil penyelidikan ini berpihak pada Indonesia dan membuktikan bahwa produk baja nirkarat nasional diperdagangkan secara adil," kata Menteri yang akrab disapa Busan dalam keterangan resmi, Sabtu (17/1).

Mendag menyebut keberhasilan ini sekaligus membuka peluang peningkatan ekspor baja nirkarat ke Turki dan kawasan sekitarnya.

Turki sebelumnya memulai penyelidikan antidumping terhadap produk CRSS pada 28 Juni 2024, yang mencakup impor dari Indonesia dan Tiongkok. Meski ditemukan adanya indikasi dumping terhadap produk asal RI, besarannya dinilai berada di bawah ambang batas sehingga tak berdampak pada kondisi industri dalam negeri Turki.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, mengatakan produsen baja nirkarat Indonesia sangat kooperatif dalam menyampaikan data dan informasi yang akurat.

"Hal ini menunjukkan bahwa industri nasional memiliki tata kelola yang baik dan siap bersaing di pasar global secara adil," ucap Tommy.

Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Reza Pahlevi Chairul menjelaskan isu distorsi pasar bahan baku kerap menjadi sorotan dalam penyelidikan antidumping produk baja nirkarat.

Namun, dalam kasus ini, otoritas Turki dinilai menerapkan metode perhitungan dumping secara konsisten.

"Dalam penyelidikan ini, kami melihat bahwa otoritas Turki menerapkan metode perhitungan dumping secara konsisten dan berbasis data perusahaan tanpa menggunakan isu distorsi pasar sebagai dasar perubahan metodologi," imbuh Reza.

Dari sisi kinerja perdagangan, nilai ekspor CRSS Indonesia ke Turki menunjukkan tren pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2020, ekspor tercatat sebesar USD 21,9 juta dan meningkat menjadi USD 31,2 juta pada 2021.

Nilai tersebut kembali naik menjadi USD 37,6 juta pada 2022 dan USD 66,8 juta pada 2023. Lonjakan signifikan terjadi pada 2024 dengan nilai ekspor mencapai USD 108,6 juta. Hingga kuartal III 2025, ekspor CRSS ke Turki tercatat sebesar USD 66,2 juta.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Apartemen di Jaksel Jadi Pabrik Vape Narkoba, Omzet Rp 18 Miliar
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Terjebak Kebakaran, Pasutri di Nganjuk Tewas
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BNPB Buka Peluang Tambah Pesawat untuk Modifikasi Cuaca Atasi Banjir di Jateng
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Foto: Pengguna Jalan Pakai Jalur Bus Meski Lalu Lintas Lancar di Jakarta
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Ketika Basuki Hadimuljono "Kegep" Seskab Teddy Masih Pakai HP Nokia Jadul
• 16 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.