Pos Indonesia Kini Layanani Kargo Internasional untuk Jamaah Haji-Umrah dan Pekerja Migran

idxchannel.com
10 jam lalu
Cover Berita

PT Pos Indonesia (Persero) resmi meluncurkan layanan kargo haji, umrah, dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Pos Indonesia Kini Layanani Kargo Internasional untuk Jamaah Haji-Umrah dan Pekerja Migran. (Foto Istimewa)

IDXChannel - PT Pos Indonesia (Persero) resmi meluncurkan layanan kargo haji, umrah, dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai pengembangan dari layanan Kargo Haji yang telah berjalan sejak dua tahun terakhir. 

Layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat Indonesia di luar negeri dalam mengirimkan barang ke Tanah Air, baik untuk keperluan ibadah maupun kebutuhan para pekerja migran.

Baca Juga:
Pos Indonesia Sewakan 2.900 Aset, Bidik Kerja Sama dengan UMKM dan Kopdes Merah Putih

Pelaksana Tugas Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Prasabri Pesti mengatakan, pengembangan layanan ini dilakukan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri, baik yang sedang menjalankan tugas, menetap, maupun menjalankan ibadah haji dan umrah.

"Intinya bagaimana membantu masyarakat Indonesia di luar negeri agar lebih mudah mengirimkan barang dari luar negeri ke Indonesia. Tahun ini kami kembangkan menjadi kargo Haji, Umrah, dan PMI, sebagai kelanjutan dari Kargo Haji yang sudah berjalan sebelumnya," ujarnya di kantor pusat Pos Indonesia, Jakarta, dikutip Sabtu (17/1/2026).

Baca Juga:
Pos Indonesia Hadirkan Layanan COD di Platform E-Commerce, Bantu UMKM Jangkau Pasar

Menurut dia, layanan ini mendapat dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Luar Negeri, hingga mitra Pos Indonesia di luar negeri.

Baca Juga:
Beras SPHP Disebar ke 5.302 Titik, Pos Indonesia Jadi Garda Terdepan Distribusi

Untuk jenis barang, Prasabri menjelaskan, pengiriman kargo haji dan umrah mengikuti ketentuan kepabeanan. Barang yang diperbolehkan antara lain pakaian dan oleh-oleh berupa makanan kering, sementara barang berharga seperti emas dan barang bernilai tinggi tidak diperkenankan.

"Layanan ini juga mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dari Kementerian Keuangan sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.

Bagi jamaah yang ingin menggunakan layanan ini, Pos Indonesia menyediakan loket di setiap maktab jamaah Haji dan Umrah di Madinah dan Mekkah. Selain itu, jamaah juga dapat mengakses layanan secara daring melalui contact center, yang dilengkapi dengan fasilitas penjemputan barang langsung di penginapan.

Sementara dari sisi layanan, Pos Indonesia mengandalkan pengiriman penuh melalui jalur udara dengan waktu pengantaran sekitar 7 hingga 14 hari hingga ke alamat penerima, termasuk ke wilayah terluar di Indonesia.

Selain itu, tarif pengiriman dinilai kompetitif karena sudah termasuk pembebasan bea masuk, serta didukung jaringan kantor pos yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Handling di seluruh Indonesia terjamin karena jaringan kami ada sampai ke pelosok. Ini menjadi keunggulan kami dalam melayani masyarakat Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri," ujarnya.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Harimau Sumatra Muncul di Area Perusahaan Daerah Riau, Begini Kata BBKSDA
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Wardatina Mawa Ajukan Dua Syarat ke Insanul Fahmi saat Bertemu Langsung
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Akan Hadiri WEF 2026: Momentum Dorong Kepercayaan Investor Global
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Wamentrans: Nanas moris berpotensi jadi unggulan kawasan transmigrasi
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Tim SAR Dikerahkan Cari Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros
• 5 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.