Sejumlah Kasus Kriminal Warnai Jakarta: Aksi Asusila di Transjakarta hingga SP3 Kasus Ijazah Palsu Presiden

pantau.com
8 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Jakarta diwarnai sejumlah kasus kriminal pada Jumat (16 Januari 2026), mulai dari aksi asusila di bus Transjakarta, pemukulan terhadap perempuan, hingga perkembangan terbaru kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Aksi Asusila di Transjakarta, Dua Pelaku Diamankan Polisi

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyerahkan seorang penumpang ke pihak kepolisian karena melakukan aksi tidak senonoh berupa masturbasi di dalam bus Transjakarta pada Kamis (15/1).

"Mengingat adanya aspek pidana, petugas kami di lapangan sudah mengamankan pelaku dan langsung menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum", ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta, Tjahyadi DPM.

Di hari yang sama, Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria berinisial HW dan FTR atas dugaan tindakan asusila terhadap seorang wanita berinisial AMY (25) di bus Transjakarta kawasan Penjaringan sekitar pukul 18.20 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyampaikan bahwa kedua pelaku dijerat dengan Pasal 406 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

SP3 Kasus Ijazah Palsu, Restorative Justice Diajukan

Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima permohonan Restorative Justice (RJ) dari kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, untuk dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu, yakni Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Informasi ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

Tak lama berselang, penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap keduanya.

SP3 dikeluarkan berdasarkan hasil gelar perkara khusus untuk keadilan restoratif.

Pemukulan di Tengah Banjir, Pelaku Ditangkap Polisi

Polsek Koja, Jakarta Utara, menangkap pria berinisial YJJG (28) yang memukul wajah seorang perempuan hingga berdarah saat terjadi banjir di kawasan Koja pada Selasa (13/1) dini hari.

Kapolsek Koja, Kompol Andri Suharto, menyampaikan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (14/1) pukul 17.30 WIB setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Libur Isra Mikraj, Pertamina Tambah 813.800 Tabung LPG 3 Kg di Jatim
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Bahan Makanan yang Tidak Punya Tanggal Kedaluwarsa
• 6 jam lalubeautynesia.id
thumb
Berkembang Bersama BRILink Agen, Keluarga di Jepara ini Berhasil Buka Lapangan Pekerjaan bagi Masyarakat Sekitar
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Roby Tremonti Malah Diolok-olok Usai Bikin Klarifikasi, Aurelie Moeremans: Itu Urusan...
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Kasus Pengunjung Pukul Pegawai Karaoke di Parung Bogor Berakhir Damai
• 38 menit laludetik.com
Berhasil disimpan.