Kasus pemukulan pegawai karaoke oleh pengunjung di Parung, Bogor, Jawa Barat, diselesaikan secara restorative justice. Kedua belah pihak sepakat damai.
"Sudah damai, para pihak mau restorative justice," kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, Sabtu (17/1/2026).
Pihak korban juga tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum. Korban menyampaikan telah memaafkan pelaku.
"Betul (korban memaafkan dan tidak melanjutkan proses hukum)," ujar Maman.
Kronologi Pengeroyokan
Sebelumnya, polisi menjelaskan kronologi keributan yang terjadi di tempat karaoke, Parung, Bogor, Jawa Barat (Jabar) hingga berujung pengunjung memukul seorang pegawai wanita. Para pengunjung yang terlibat itu berjumlah 7 orang.
"Pada saat itu, datang tujuh orang tamu yang belum diketahui identitasnya ke dalam kafe," kata Kapolsek Parung Maman Firmansyah.
Polisi menduga terjadi kesalahpahaman antara pengunjung dengan salah satu karyawan kafe. Lalu, ketegangan terjadi di antara mereka.
"Salah satu tamu diketahui menggebrak meja, dan saat saksi pelapor berusaha melerai," kata Maman.
Kemudian salah satu pengunjung memukul menggunakan tangan kosong ke bagian leher korban. Korban lalu meninggalkan lokasi.
"Saat ini, Polsek Parung telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta penelusuran identitas para terduga pelaku," imbuhnya.
"Diimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar," sambung dia.
(rdh/eva)




