Seorang anggota Brimob Polda Aceh disersi dan diduga bergabung dengan tentara Rusia. Polda Aceh membenarkan hal tersebut serta mengatakan telah memecat personel yang bersangkutan.
Anggota Brimob Polda Aceh yang dipecat adalah Bripda Muhammad Rio. Polda juga telah menggelar sidang kode etik untuk membahas status Rio.
"Yang bersangkutan disersi dengan meninggal tugas tanpa izin pimpinan satuan, sudah menjalani sidang kode etik dan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto pada Sabtu (17/1) dikutip dari Antara.
Krisdiyanto mengatakan, Rio memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri atas kasus menikah siri dan peselingkuhan. Saat itu, Rio mendapatkan sanksi demosi selama dua tahun.
"Serta penempatan di pelayanan markas Brimob. Putusan melalui sidang KKEP tertanggal 14 Mei 2025,kata Krisdiyanto.
Rio diketahui tidak masuk kantor untuk berdinas sejak 8 Desember 2025. Pada 7 Januari 2026, dia mengabari kesatuannya bahwa ia telah bergabung dengan tentara bayaran Rusia.
Anggota Provos Satbrimob Polda Aceh juga telah mencari Rio ke rumahnya maupun orang tuanya. "Satbrimob Polda Aceh juga menerbitkan daftar pencarian orang," kata Krisdiyanto.
Polda Aceh juga telah mengantongi barang bukti yakni foto, data paspor, serta data penumpang pesawat. Berdasarkan data yang dikumpulkan, Rio terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Shanghai pada 18 Desember 2025.



