Ada sesuatu yang terasa janggal di republik ini ketika kita mulai membandingkan dua ruang yang sama-sama menyentuh masa depan anak bangsa: dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan ruang kelas sekolah. Di dapur, ompreng disusun rapi, tray dicuci bersih, makanan dikirim tepat waktu, dan alur kerjanya dijaga ketat oleh negara.
Di ruang kelas, seorang guru honorer berdiri dengan kapur dan buku, sering kali sambil menahan cemas memikirkan bagaimana membayar listrik, sekolah anaknya, atau sekadar beras di akhir bulan. Keduanya sama-sama bekerja untuk anak Indonesia, tetapi hanya satu yang tampak dicintai oleh sistem.
Media sosial belakangan dipenuhi satire pahit. Ada unggahan seorang karyawan pencuci tray MBG yang memamerkan gaji pertamanya sekitar Rp1,8 juta per bulan. Ada pula laporan aktivis pendidikan yang menyebut sopir MBG bisa menerima lebih dari Rp3 juta sebulan.
Angka-angka itu kemudian dibandingkan dengan realitas banyak guru honorer yang selama bertahun-tahun digaji Rp300 ribu hingga Rp600 ribu, bahkan di kota besar. Dari situlah lahir kalimat-kalimat pedas seperti, “Lebih menjanjikan nyuci ompreng daripada mendidik anak bangsa.”
Kalimat itu mungkin terdengar kasar, tetapi ia tidak lahir dari kekosongan. Ia lahir dari kelelahan melihat bagaimana profesi yang menuntut pendidikan tinggi, tanggung jawab moral yang besar, dan kerja emosional yang tak terhitung justru diperlakukan sebagai “tenaga cadangan” yang tak punya kepastian nasib.
Guru honorer bukan sekadar pengisi jam pelajaran; mereka adalah penjaga proses belajar, pembentuk karakter, dan penyangga sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga tetap. Namun dalam banyak kebijakan, mereka tampak berada di pinggir peta.
Hal ini makin tajam ketika kita melihat payung hukum yang disiapkan negara untuk MBG. Melalui Peraturan Presiden tentang Program Makan Bergizi Gratis, pemerintah membentuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan secara eksplisit membuka jalan agar pegawai SPPG dapat diangkat sebagai ASN berstatus PPPK.
Dengan satu regulasi, pekerja dapur negara diberi kepastian arah: ada status, ada perlindungan, ada masa depan. Negara hadir secara konkret di sana.
Sementara itu, jalan bagi guru honorer terasa penuh liku. Tahun 2026, pemerintah secara tegas menyatakan bahwa status honorer tidak lagi diakui dalam struktur kepegawaian. Aparatur Sipil Negara hanya terdiri dari PNS dan PPPK. Siapa pun yang tidak masuk kedua kategori ini akan diarahkan sebagai PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) atau bentuk serupa di tingkat daerah.
Artinya, guru yang selama ini mengabdi di ruang kelas bisa saja “diparkir” sebagai tenaga jasa yang kontraknya sangat bergantung pada kebijakan daerah atau proyek sementara, bukan sebagai bagian dari sistem ASN yang jelas arah dan haknya.
Jika diperhatikan, negara tampak sangat sigap saat berbicara soal pemenuhan gizi. Anggaran disiapkan, struktur organisasi dibentuk, dan bahkan ada jalur kepegawaian yang jelas bagi SPPG agar menjadi PPPK.
Sebaliknya, guru honorer dipaksa melalui proses panjang yang serba tidak pasti: harus ikut seleksi PPPK, bersaing dengan ratusan ribu pendaftar, sementara peluang dan formasi yang tersedia sering kali jauh dari cukup. Di saat negara begitu cepat membangun struktur untuk SPPG, guru honorer masih hidup dalam jeda yang tak kunjung usai.
Di sinilah meme media sosial menemukan kekuatannya. Ketika orang berkata, “Jadi staf MBG saja, lebih cepat jadi PPPK,” yang mereka ucapkan sebenarnya bukan sekadar lelucon, melainkan kritik tajam tentang ketimpangan perlakuan negara.
Seolah-olah mengurus ompreng lebih cepat dianggap strategis daripada mengurus pikiran dan karakter generasi. Seolah-olah dapur lebih mendesak daripada ruang kelas.
Padahal, kita semua tahu makanan hanya menyentuh satu sisi kebutuhan manusia. Anak yang kenyang belum tentu tumbuh menjadi warga yang berpikir kritis, beretika, dan berdaya saing di dunia yang kompetitif.
Makanan memberi energi; pendidikan memberi arah. Guru yang sejahtera bukan sekadar tuntutan moral, tetapi investasi jangka panjang bagi kualitas bangsa. Negara yang serius membangun masa depan seharusnya menempatkan guru di pusat, bukan di pinggir.
Di balik statistik dan regulasi itu ada kehidupan yang harus dijalani. Ada guru yang pulang dengan jalan kaki setelah seharian mengajar, menghitung sisa uang untuk membeli kebutuhan keluarga.
Ada pula pekerja MBG yang pulang dengan rasa lega karena upahnya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Tidak ada yang salah dengan itu. Yang menyakitkan adalah ketika yang pertama—mereka yang membentuk pikiran dan masa depan—harus hidup di tepi kelayakan.
Ketimpangan ini juga mengirim pesan diam-diam kepada generasi muda. Anak-anak melihat siapa yang hidup layak dan siapa yang berjuang bertahan. Mereka belajar, tanpa disadari, tentang profesi mana yang dihargai negara.
Jika guru mereka harus hidup pas-pasan, sementara pekerjaan lain, yang lebih dekat dengan program gizi, tampak lebih mapan, apa yang sedang kita ajarkan tentang nilai pendidikan itu sendiri?
Program MBG memang penting — dan kita semua setuju bahwa anak yang lapar sulit belajar. Tetapi program pendidikan juga sama pentingnya, bahkan lebih menentukan.
Negara boleh dan harus memberi makan anak bangsa, tetapi negara juga harus memberi makan martabat guru. Tanpa itu, kita sedang membangun rumah megah di atas fondasi yang rapuh.
Dan sesungguhnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar angka di slip gaji atau status dalam peraturan presiden. Yang sedang dipertaruhkan adalah pesan moral yang dikirim republik ini kepada generasinya sendiri: tentang pekerjaan mana yang dianggap penting, dan pengabdian mana yang layak dihargai.
Ketika seorang anak melihat gurunya hidup dalam keterbatasan sementara dapur negara tampak lebih sejahtera, ia sedang menyerap pelajaran yang jauh lebih kuat daripada apa pun yang tertulis di buku teks. Dan dari sanalah, masa depan bangsa perlahan dibentuk.




