JAKARTA – Polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (17/1/2026). Kebijakan tersebut diterapkan menyusul peningkatan volume kendaraan pada hari kedua libur panjang peringatan Isra Mikraj.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, mengatakan hingga pukul 10.00 WIB arus lalu lintas di Jalur Puncak diberlakukan satu arah dari Jakarta menuju Puncak.
“Sampai dengan saat ini di pukul 10.00 WIB, untuk situasi arus jalur Puncak itu kami sedang berlakukan rekayasa satu arah yaitu dari Jakarta menuju Puncak,” kata Ardian.
Ia menjelaskan, sebelumnya pihak kepolisian telah menerapkan sistem ganjil genap sejak pukul 06.00 WIB. Namun, kepadatan kendaraan menyebabkan antrean mengular hingga sekitar 2 kilometer.
“Kemudian pada pukul 08.00 WIB terjadi antrean kurang lebih 2 kilometer itu dikarenakan pelaksanaan penerapan ganjil genap,” ujarnya.




