Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan wisata Kota Tua, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, mulai akhir Januari hingga pertengahan Februari 2026.
Rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan seiring dengan rencana penyelenggaraan sejumlah kegiatan yang dipusatkan di Kota Tua. Pengaturan lalu lintas ini diperlukan untuk mendukung kelancaran acara sekaligus menjaga kenyamanan dan keselamatan pengunjung.
Advertisement
“Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk pelaksanaan sejumlah kegiatan dalam rangka mendukung 'Jakarta Kota Sinema' sekaligus menyambut Imlek di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat,” ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Susilo Dewanto, dikutip dari Antara, Sabtu (17/1/2026).
Adapun Ruas jalan yang terdampak meliputi Jalan Teh, Jalan Cengkeh, dan Jalan Kunir 2 Dalam. Selain pengaturan lalu lintas, terdapat dua lokasi kegiatan atau venue yang akan digunakan, yakni Gedung Jasindo dan Gedung Cipta Niaga.



