Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi menggelar bimbingan teknis (bimtek) pendataan rumah rusak terdampak bencana di Kabupaten Aceh Timur. Kegiatan ini diikuti oleh 220 mahasiswa yang berdomisili di Aceh Timur dan dilaksanakan di Pendopo Bupati Aceh Timur, Jumat 16 Januari 2026.
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, menjelaskan, bimtek merupakan bagian dari pendampingan kepada pemerintah daerah untuk menilai kembali tingkat kerusakan rumah warga secara lebih objektif dan sesuai ketentuan.
Advertisement
"Sebelumnya, pemerintah daerah telah memiliki data awal dan mengajukan permohonan pendampingan kepada BNPB guna memastikan akurasi pendataan. Melalui pendampingan ini, proses verifikasi diharapkan dapat dilakukan lebih akurat, objektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Jarwansah seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (17/1/2026).
Jarwansah menuturkan, peserta dibekali materi terkait metode pendataan dan indikator kerusakan bangunan. Setelah itu, mereka akan diterjunkan ke lapangan selama 10 hari untuk melakukan verifikasi dan melengkapi data by name by address secara langsung di 24 kecamatan terdampak bencana di Aceh Timur.
"Dalam bimtek ditegaskan penilaian kerusakan rumah mengacu pada regulasi yang berlaku, yaitu kategori rusak ringan dengan tingkat kerusakan 0–30 persen, rusak sedang 30–70 persen, dan rusak berat di atas 70 persen. Penilaian ini merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum serta petunjuk pelaksanaan dari BNPB," tutur dia.



