Amerika Serikat mengklaim bahwa Iran telah membatalkan rencana eksekusi mati terhadap sekitar 800 tahanan politik di tengah gelombang aksi protes yang berlangsung selama beberapa pekan terakhir. Klaim tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menyebut keputusan Iran dipicu oleh tekanan kuat dari pemerintah AS.
Gedung Putih menyatakan bahwa rencana eksekusi massal yang sebelumnya disebut akan dilakukan oleh otoritas Iran kini telah dihentikan. Presiden Trump pun menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tersebut dan menilai keputusan itu berdampak signifikan dalam meredakan ketegangan antara Washington dan Teheran.
“Mereka akan menggantung lebih dari 800 orang kemarin. Dan saya sangat menghargai fakta bahwa mereka membatalkan itu,” ujar Trump.
Pernyataan Trump muncul setelah beberapa hari sebelumnya ia mengisyaratkan kemungkinan tindakan militer terhadap Iran apabila negara tersebut tetap melanjutkan rencana eksekusi dalam skala besar terhadap para pengunjuk rasa dan tahanan politik.
Baca juga: Donald Trump Tangguhkan Visa Imigran dari 75 Negara
Menurut Trump, tekanan diplomatik dan ancaman respons keras dari AS telah mendorong Iran untuk mengubah kebijakannya. Ia menyebut langkah tersebut sebagai perkembangan positif yang berkontribusi pada penurunan eskalasi konflik antara kedua negara.
Iran Bantah Rencana Eksekusi Demonstran
Namun, klaim Amerika Serikat itu langsung dibantah oleh pemerintah Iran. Melalui Menteri Luar Negeri Iran menegaskan bahwa tidak pernah ada rencana eksekusi mati terhadap para pengunjuk rasa maupun tahanan politik.
Pemerintah Iran menyebut tudingan tersebut sebagai informasi yang tidak berdasar dan menilai pernyataan Trump sebagai bagian dari propaganda politik untuk menekan Iran di tengah situasi geopolitik yang memanas.


