JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Rismon Sianipar, menyambut baik putusan Komisi Informasi Pusat (KIP).
Diketahui, KIP memutuskan salinan ijazah Jokowi yang digunakan sebagai pencalonan Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 merupakan informasi yang terbuka.
"Ya jelas gitu loh. Bahwa kalau selama ini kami dikatakan 'memang apa hak kalian meneliti ijazah Joko Widodo' itu jawaban KIP, terbuka, maka layak untuk diteliti," kata Rismon dalam program BOLA LIAR, Jumat (16/1/2026).
Baca Juga: Andi Azwan Bongkar Fakta di Balik Pertemuan Jokowi dan Eggi Sudjana, Singgung Sahabat Lama
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV
- ijazah jokowi
- jokowi
- roy suryo
- rismon sianipar
- sidang kip





