JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kronologi pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak di kawasan Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu 17 Januari 2026.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa memaparparkan, pesawat tersebut melakukan penerbangan dengan rute Yogyakarta menuju Makassar.
BACA JUGA:Spesifikasi Pesawat ATR 400 yang Hilang Kontak di Maros, Milik Maskapai Apa?
BACA JUGA:Warga Temukan Titik Api di Lereng Bulusaraung Pasca Kecelakaan Pesawat ATR 400
Berikut kronologi hilang kontak pesawat ATR 42-500:
1. Pada hari Sabtu, 17 Januari 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menerima laporan awal terkait hilangnya kontak (loss contact) pesawat udara jenis ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT yang dioperasikan oleh Indonesia Air Transport (IAT), pemegang AOC 034.
2. Pesawat ATR 42-500 buatan tahun 2000 dengan nomor seri 611 tersebut melaksanakan penerbangan dari Yogyakarta Adi Sucipto (JOG) menuju Makassar Sultan Hasanuddin (UPG), dengan Pilot in Command Capt. Andy Dahananto.
3. Berdasarkan informasi kronologis terbaru, pada pukul 04.23 UTC, pesawat diarahkan oleh Air Traffic Control Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu RWY 21 Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar.
BACA JUGA:Servis Motor Makin Hemat, Ada Diskon 15 Persen di AHASS Jakarta- Tangerang
BACA JUGA:Daftar Nama 8 Kru dan 3 Penumpang Pesawat ATR 400 yang Hilang Kontak di Maros
4. Dalam proses pendekatan, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi.
5. ATC selanjutnya menyampaikan beberapa instruksi lanjutan guna membawa pesawat kembali ke jalur pendaratan yang sesuai dengan prosedur.
6. Setelah penyampaian arahan terakhir oleh ATC, komunikasi dengan pesawat terputus (loss contact).
7. Menindaklanjuti kondisi tersebut, ATC mendeklarasikan fase darurat DETRESFA (Distress Phase) sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
BACA JUGA:Judol Kian Marak, GPA Soroti Kinerja Komdigi
- 1
- 2
- 3
- »





