YOGYAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkap ada daerah yang coba mengakali pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Hal ini disampaikannya saat Setyo saat mengumumkan SPI nasional tahun 2025 saat Puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Komplek Kepatihan Yogyakarta pada hari ini, 9 Desember. Katanya, salah satu kabupaten ada yang kedapatan untuk mengondisikan hasil survei meski proses ini harusnya tak bisa dilakukan.
“Ini ada satu pengalaman di beberapa tahun sebelumnya, salah satu kabupaten itu mengkondisikan hasil survei,” kata Setyo dalam sambutannya.
Setyo bilang percobaan pengondisian survei integritas itu dilakukan dengan memberikan instruksi kepada jajaran. “‘Barangsiapa yang mendapat WhatsApp dari KPK tolong lapor’ kemudian dikumpulkan di satu tempat kemudian di brief nanti kalau pertanyaannya A jawabannya A plus. Kalau pertanyaan B jawabannya B minus dan seterusnya,” jelasnya.
“Akhirnya skornya (SPI) bagus,” sambung Setyo.
Meski berupaya mengakali, Setyo bilang, praktik ini kemudian diketahui lembaganya. “Kami memiliki alat, ada tool yang bisa mengukur ini kira-kira bener apa enggak,” tegas mantan Direktur Penyidikan KPK ini.
“Kemudian kami bandingkan dengan dokumen penyertanya, kami simpulkan bahwa ini adalah akalan-akalan. Setelah kami dalami ternyata betul, ada cipta kondisi untuk bisa membuat skor dalam satu wilayah itu menjadi baik.”
Adapun pada tahun ini, skor SPI mengalami peningkatan menjadi 72,32 dari tahun lalu yang ada di angka 71,53. Hasil tersebut disebutnya masih rentan karena berarti korupsi masih ada.
Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin mengatakan SPI dilaksanakan pada periode 1 Agustus-31 Oktober 2025. Ada 657 instansi kementerian, lembaga, BUMN, serta pemerintah daerah yang disertakan dalam kegiatan ini.
“Partisipasinya melibatkan berbagai perspektif, mulai dari internal instansi, pengguna layanan, hingga para ahli dan pemangku kepentingan dengan total responden mencapai 837.693 orang,” pungkas Aminuddin.




