New York wajibkan media sosial tampilkan label risiko kesehatan mental

antaranews.com
14 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Negara Bagian New York, Amerika Serikat kini mewajibkan media sosial untuk menampilkan label peringatan guna mengingatkan pengguna berusia anak-anak dan remaja akan potensi dampak negatif platform terhadap kesehatan mental.

Dilansir dari Engadget pada Minggu, aturan tersebut tertuang dalam rancangan undang-undang yang telah disahkan oleh badan legislatif Negara Bagian New York pada Juni lalu dan ditandatangani menjadi undang-undang oleh Gubernur New York Kathy Hochul pada Jumat (26/12).

“Menjaga keselamatan warga New York selalu menjadi prioritas utama saya sejak menjabat, termasuk melindungi anak-anak dari potensi bahaya fitur media sosial yang mendorong penggunaan berlebihan,” kata Kathy.

Baca juga: Prancis berniat batasi medsos bagi anak di bawah umur

Kebijakan itu berlaku bagi platform media sosial dengan fitur yang dinilai mendorong penggunaan berlebihan, seperti menggulir tanpa batas (infinite scrolling), pemutaran otomatis (auto-play), penghitung tanda suka (like count), serta umpan algoritmik (algorithmic feeds).

Platform media sosial diwajibkan menampilkan label peringatan setiap kali pengguna pertama kali berinteraksi dengan fitur-fitur tersebut, serta menampilkan ulang peringatan itu secara berkala. Label tersebut akan memperingatkan pengguna mengenai potensi dampak buruk terhadap kesehatan mental anak dan remaja.

Aturan itu berlaku bagi semua platform media sosial yang diakses di wilayah Negara Bagian New York. Sebelumnya, Kathy juga telah menandatangani dua undang-undang lain yang bertujuan melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.

Baca juga: Pembatasan akses medsos bagi pelajar diharapkan lindungi mental

Kekhawatiran terhadap dampak media sosial terhadap kesehatan mental generasi muda terus meningkat disebabkan oleh keterkaitan antara penggunaan media sosial dengan peningkatan kecemasan dan depresi pada anak dan remaja.

Selain New York, negara bagian California juga tengah mengusulkan rancangan undang-undang serupa. Sementara itu, Australia tercatat menjadi negara pertama yang melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak, dan Denmark disebut akan menyusul langkah tersebut.

Pada tahun lalu, Kepala Dokter Bedah Amerika Serikat juga menyerukan agar media sosial dilengkapi dengan label peringatan, serta menyoroti data yang mengaitkan penggunaan media sosial dengan peningkatan risiko gangguan kesehatan mental pada generasi muda.

Meski demikian, dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak dinilai bersifat multi faktor dan masih terus diteliti lebih lanjut.

Baca juga: Menkomdigi: Masyarakat Indonesia dukung pembatasan medsos untuk anak

Baca juga: Cegah anak main medsos, perketat verifikasi usia pengguna


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Negosiasi Tarif RI-AS Belum Deal 100%, Tahap Final Dijadwalkan Januari 2026
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Jelang Pergantian Tahun, Ini Lirik dan Makna Lagu
• 11 jam lalumedcom.id
thumb
Anies Baswedan Hadiri Reuni UGM Lintas Angkatan, Netizen: Ijazahnya Asli Semua Bah?
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Operasi Lilin Candi Liburan Nataru, Polda Jateng Utamakan Hospitality dan Safety
• 20 jam laludetik.com
thumb
Kemenhub Catat 10,11 Juta Orang Bepergian Selama Natal dan Tahun Baru
• 18 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.