Dana Pensiun masih akan menghadapi tantangan pada tahun 2026 di dalam pengelolaan portofolio investasi.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan industri dana pensiun baik dari program pensiun wajib dan sukarela akan double digit.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono, dana Pensiun masih akan menghadapi tantangan pada tahun 2026 di dalam pengelolaan portofolio investasi.
"Penurunan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) akan berdampak pada potensi penurunan tingkat imbal hasil investasi yang akan diperoleh Dana Pensiun," kata Ogi dalam jawaban tertulis Minggu (28/12/2025).
Strategi alokasi aset yang optimal juga menjadi tantangan bagi Dana Pensiun di tengah pergerakan pasar keuangan yang sangat dinamis. Selain itu, pertumbuhan jumlah peserta juga akan menjadi tantangan tersendiri bagi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang harus melahirkan inovasi produk sehingga adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan pengembangan digitalisasi dalam rangka efektivitas pengelolaan Dana Pensiun.
Berdasarkan data per Oktober 2025, nilai investasi dana pensiun di saham adalah sebesar Rp24,66 triliun atau sebesar 6,37 persen dari total investasi.
Sedangkan asuransi sebesar Rp134,42 triliun atau sebesar 18 persen dari total investasi. Membaiknya kinerja IHSG akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan investor terhadap instrumen investasi Saham di Indonesia, termasuk Asuransi dan Dana Pensiun.
"Namun demikian, pengelolaan portofolio investasi pada Asuransi dan Dana Pensiun tetap harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, dilaksanakan dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian serta memperhatikan profil risiko dan profil liabilitas pada masing-masing produk/program yang dijalankan," ujarnya.
OJK terus mendorong dana pensiun untuk mengoptimalkan strategi alokasi aset, serta bagi DPLK untuk meningkatkan edukasi peserta agar pemilihan investasi selaras dengan profil risiko dan liabilitas, sehingga kinerja investasi dapat lebih optimal dan berkelanjutan.
Adapun berdasarkan data per Oktober 2025, nilai penempatan dana pensiun pada SRBI tercatat sebesar Rp4,09 triliun atau sekitar 1,06 persen dari total investasi, dan mengalami penurunan dibandingkan akhir 2024, sejalan dengan berkurangnya penerbitan SRBI sepanjang 2025.
Ke depan, SRBI masih berpotensi diminati sebagai instrumen jangka pendek dengan risiko rendah dan imbal hasil yang kompetitif, namun alokasi investasi dana pensiun tetap perlu disesuaikan dengan profil liabilitas (liability driven investment).
(kunthi fahmar sandy)




