Doha: Perwakilan dari 21 negara Arab, Islam, dan Afrika menyatakan penolakan dan kecaman keras terhadap keputusan Israel yang mengakui Somaliland, wilayah yang memisahkan diri dari Somalia, sebagai negara merdeka.
Dikutip dari Antara, Minggu, 28 Desember 2025, pernyataan bersama para menteri luar negeri tersebut dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Qatar pada Jumat lalu. Dalam pernyataan itu, 21 negara menyebut keputusan Israel sebagai “preseden serius” yang mengancam perdamaian dan keamanan internasional.
Negara-negara tersebut mengecam langkah Israel dengan sekeras-kerasnya dan menegaskan bahwa pengakuan sepihak itu melanggar prinsip-prinsip hukum internasional serta Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang secara tegas mewajibkan perlindungan terhadap kedaulatan negara dan keutuhan wilayah. Mereka juga menilai keputusan tersebut mencerminkan sikap ekspansionis Israel.
Pernyataan bersama itu menyebut pengakuan terhadap Somaliland sebagai bentuk pengabaian terang-terangan terhadap hukum internasional, serta memperingatkan potensi dampak serius terhadap stabilitas kawasan Tanduk Afrika dan Laut Merah, dua wilayah strategis bagi jalur pelayaran dan keamanan global.
Ke-21 negara kembali menegaskan dukungan penuh terhadap kedaulatan Somalia, serta menyatakan penolakan tegas terhadap segala langkah yang merusak persatuan nasional, integritas teritorial, dan kedaulatan Somalia atas seluruh wilayahnya.
Selain itu, para menteri luar negeri tersebut juga menolak sepenuhnya segala upaya untuk mengaitkan pengakuan Somaliland dengan langkah pemaksaan terhadap rakyat Palestina, termasuk pengusiran dari tanah mereka. Mereka menegaskan bahwa tindakan semacam itu ditolak tanpa syarat dalam bentuk apa pun.
Israel pada Jumat (26/12) menjadi negara pertama di dunia yang secara resmi mengakui Somaliland sebagai negara berdaulat. Langkah ini segera memicu gelombang penolakan internasional, khususnya dari negara-negara di Afrika dan Timur Tengah, serta berbagai organisasi regional dan multilateral.
Somaliland mendeklarasikan kemerdekaan dari Somalia pada 1991, menyusul runtuhnya pemerintahan pusat di Mogadishu. Sejak itu, wilayah tersebut beroperasi sebagai entitas yang secara de facto independen, dengan pemerintahan, parlemen, mata uang, dan aparat keamanan sendiri. Namun hingga kini, Somaliland belum memperoleh pengakuan resmi dari komunitas internasional.
Pemerintah Somalia secara konsisten menolak pengakuan terhadap Somaliland dan menegaskan wilayah tersebut sebagai bagian integral dan tak terpisahkan dari kedaulatan nasionalnya. Mogadishu juga menilai setiap bentuk kesepakatan atau keterlibatan langsung dengan Somaliland sebagai pelanggaran terhadap persatuan dan kedaulatan Somalia.
Baca juga: DK PBB Akan Gelar Sidang Darurat Bahas Pengakuan Israel atas Somaliland



