Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan aliansi serikat buruh lintas daerah akan menggelar aksi demonstrasi di Istana Negara pada 29–30 Desember 2025. Aksi tersebut dilakukan untuk menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, khususnya di DKI Jakarta, serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) se-Jawa Barat.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan, aksi tersebut merupakan tahapan awal dari rangkaian demonstrasi besar yang akan terus berlanjut jika tuntutan buruh tidak direspons pemerintah pusat.
“KSPI dan aliansi-aliansi serikat buruh di DKI, Jawa Barat, dan daerah-daerah lain akan melakukan aksi besar-besaran di Istana Negara dua hari berturut-turut pada tanggal 29 Desember dan dilanjutkan 30 Desember 2025,” ujar Said Iqbal dalam pernyataannya, Minggu (28/12/2025).
Baca Juga: UMP Jabar 2026 Naik Tipis, Dedi Mulyadi Ambil Jalan Tengah Antara Buruh dan Dunia Usaha
Said menjelaskan, aksi 29 Desember 2025 akan diikuti sekitar 1.000 buruh, dengan titik kumpul di Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada pukul 10.00 WIB. Jumlah massa terbatas karena sebagian buruh telah memasuki masa libur akhir tahun dan waktu konsolidasi yang relatif singkat.
Sementara itu, aksi lanjutan pada 30 Desember 2025 diperkirakan diikuti minimal 10.000 buruh dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Pada hari kedua, buruh juga merencanakan konvoi sepeda motor dengan estimasi 10.000 hingga 20.000 unit, yang sebagian besar berasal dari wilayah pantai utara Jawa Barat dan bergerak menuju Jakarta sejak malam hari.
Menurut Said, pemilihan lokasi aksi di Istana Negara dilakukan karena jalur dialog di tingkat pemerintah daerah dinilai telah buntu. Ia menyebut penetapan UMP 2026 oleh Gubernur DKI Jakarta dan Jawa Barat tidak berpihak pada buruh.
“Di gubernur sudah selesai. Di Gubernur DKI memiskinkan buruh DKI. Di Gubernur Jawa Barat lebih parah karena melanggar konstitusi,” ujarnya.
Baca Juga: Apindo: UMP Jakarta Naik, Sektor Padat Karya Bakal Terdampak
Ia menegaskan, buruh memilih menyampaikan aspirasi langsung kepada Presiden karena pemerintah pusat dinilai memiliki kewenangan strategis dalam kebijakan pengupahan nasional. KSPI menyatakan tidak mengetahui apakah pihak Istana akan menerima perwakilan buruh, namun aksi tetap akan berlangsung.
“Kalau tidak didengar, Januari akan ada aksi lagi di Istana dan DPR,” kata Said.
Ia juga menyebut bahwa aksi lanjutan berpotensi meluas secara nasional jika tuntutan buruh terkait upah minimum tidak dipenuhi.




