MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan pelepasliaran dua ekor orangutan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian satwa endemik Indonesia sekaligus memastikan keberlanjutan habitat alaminya.
Dua orangutan yang dilepasliarkan masing-masing bernama Douglas Soledo, jantan berusia 17 tahun, dan Robina, betina berusia 25 tahun. Keduanya telah melalui proses rehabilitasi panjang sebelum akhirnya dinyatakan siap kembali ke alam liar.
“Saya melakukan pelepasliaran dua individu. Ya, itulah rumah mereka, rimba raya. Kita jaga habitat orangutan supaya nanti anak cucu kita masih bisa bersama orangutan,” ujar Raja Juli Antoni usai pelepasliaran, Sabtu (27/12).
Raja Antoni menegaskan bahwa pelepasliaran bukan sekadar memulangkan satwa ke alam, tetapi juga menuntut tanggung jawab bersama untuk memastikan hutan tetap lestari dan aman dari berbagai ancaman, termasuk perambahan dan perusakan habitat.
Dalam kunjungan tersebut, Raja Antoni juga mendatangi Orangutan Care Center and Quarantine (OCCQ) di Desa Pasir Panjang, yang dikelola oleh Orangutan Foundation International (OFI). Fasilitas ini saat ini merawat sekitar 320 anak orangutan yatim, sekaligus berfungsi sebagai pusat karantina, perawatan medis, serta rehabilitasi fisik, mental, dan perilaku sebelum dilepasliarkan ke habitat alami.
OFI merupakan lembaga konservasi internasional yang didirikan sejak 1986 oleh Dr. Biruté Mary Galdikas, dengan fokus utama pada penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran orangutan serta perlindungan habitatnya. Lembaga ini telah bekerja sama erat dengan Pemerintah Indonesia, termasuk BKSDA, Balai Taman Nasional Tanjung Puting, dan aparat penegak hukum.
Raja Juli Antoni memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi panjang Dr. Biruté Mary Galdikas dan seluruh tim OFI dalam menjaga keberlangsungan orangutan Indonesia. “Bu Biruté setahun yang lalu ketemu saya di kantor. Ini hasil karya beliau bersama teman-teman di balai, luar biasa. Spirit beliau selama 50 tahun ini perlu kita pertahankan untuk menjaga orangutan dan habitatnya,” katanya.
Kementerian Kehutanan menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik lembaga konservasi, pemerintah daerah, maupun masyarakat, guna memastikan upaya perlindungan orangutan dan ekosistem hutan Indonesia berjalan secara berkelanjutan. (Cah)


