JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali memindahkan 130 warga binaan berisiko tinggi (high risk) ke Nusakambangan, pada Sabtu 27 Desember 2025. Pemindahan warga binaan berisiko tinggi ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan bertujuan untuk menekan hingga meniadakan gangguan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menyampaikan kebijakan tersebut merupakan penerapan pembinaan dan pengamanan yang disesuaikan dengan tingkat risiko narapidana. Hingga menjelang akhir tahun ini, tercatat sebanyak 1.882 warga binaan high risk dari berbagai daerah di Indonesia telah dipindahkan ke Nusakambangan.
"Sampai dengan menjelang tutup tahun ini, total sudah 1.882 warga binaan high risk dari seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan," ucap Mashudi, Senin (29/12/2025).
Mashudi berharap upaya ini dapat berdampak besar terhadap keamanan dan ketertiban lapas dan rutan, khususnya dalam menekan peredaran narkotika. Sejalan dengan itu, ia juga berharap warga binaan mampu mengubah perilaku sebelum akhirnya kembali ke masyarakat.
"Yang juga sangat penting adalah perubahan perilaku warga binaan agar menjadi lebih baik dan menyadari kesalahannya, hingga nantinya kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik," tambahnya.
Sebanyak 130 warga binaan high risk tersebut berasal dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten. Di Nusakambangan, mereka ditempatkan di enam lapas, yaitu 5 orang di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika, dan 30 orang di Lapas Ngaseman.
Original Article




