Wacana Pilkada Dipilih DPRD Menguat, Ini Pro dan Kontra Pemilihan Kepala Daerah oleh DPR

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali mengemuka. Kali ini, muncul gagasan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD, bukan melalui pemilihan langsung oleh rakyat seperti yang berlaku saat ini. Isu ini mencuat setelah Presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan pandangan soal perlunya evaluasi Pilkada langsung dengan alasan efisiensi anggaran dan tingginya praktik politik uang.

Usulan tersebut langsung memantik perdebatan luas di ruang publik. Sebagian kalangan menilai Pilkada oleh DPRD dapat menjadi solusi atas mahalnya ongkos politik, namun tak sedikit pihak yang menentangnya karena dianggap berpotensi memundurkan demokrasi dan menggerus kedaulatan rakyat.
Alasan Munculnya Wacana Pilkada oleh DPRD

Gagasan Pilkada dipilih DPRD kembali dibicarakan setelah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dinilai menyisakan sejumlah persoalan. Kelompok pendukung wacana ini menyoroti tingginya biaya penyelenggaraan Pilkada langsung, baik dari sisi anggaran negara maupun ongkos politik yang harus ditanggung calon kepala daerah.

Selain itu, Pilkada langsung juga dinilai belum sepenuhnya berhasil menekan praktik politik uang dan mahar politik. Dalam praktiknya, biaya kampanye yang besar kerap mendorong calon kepala daerah mencari jalan pintas, yang pada akhirnya berpotensi memicu korupsi saat menjabat.

Dari sudut pandang efisiensi, pemilihan melalui DPRD diyakini dapat:

  • Menghemat anggaran negara secara signifikan

  • Menekan biaya politik yang tinggi

  • Mengurangi praktik politik uang di tingkat akar rumput

Secara konstitusional, sejumlah ahli hukum tata negara menilai sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak sepenuhnya bertentangan dengan UUD 1945, selama diatur dengan undang-undang.

Penolakan dan Kekhawatiran soal Demokrasi

Meski demikian, penolakan terhadap wacana ini datang dari berbagai pihak, termasuk partai politik, akademisi, dan kelompok masyarakat sipil. Salah satu penolakan tegas disampaikan Partai Gema Bangsa.

Ketua Umum Partai Gema Bangsa, Ahmad Rofiq, menilai wacana kepala daerah dipilih DPRD merupakan kemunduran demokrasi. Menurutnya, Indonesia telah melewati fase tersebut dan secara sadar beralih ke Pilkada langsung demi memperkuat partisipasi rakyat.

“Ini akan menjadi preseden buruk dan kemunduran demokrasi. Kepala daerah harus tetap dipilih langsung oleh rakyat,” kata Rofiq, Senin (29/12/2025).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menteri Bahlil Soal Rencana RI Tidak Impor Solar pada 2026: Tergantung dari Pertamina
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Tito Ungkap Kecepatan Data Jadi Masalah Pemberian Bantuan Bencana Sumatera
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Sassuolo Curi Poin di Markas Bologna, Jay Idzes Mendapat Pujian dari Duetnya di Jantung Pertahanan
• 2 jam lalubola.com
thumb
Silaturahmi Syuriyah-Tanfidziyah PBNU, Gus Yahya: Semua Kembali seperti Semula
• 14 jam laluokezone.com
thumb
Liburan di Yogyakarta? Ini 5 Wisata Gratis di yang Wajib Dikunjungi
• 23 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.