Bom! Detik-Detik Korut Tembak Rudal Jelajah Jarak Jauh, Siap Perang

cnbcindonesia.com
10 jam lalu
Cover Berita
1/5

Korea Utara (Korut) menguji tembak dua rudal jelajah jarak jauh strategis. Hal ini dilaporkan media pemerintah pada hari Senin (29/12/2025). (KCNA via REUTERS)

2/5

Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) yang dikelola pemerintah bahkan memuji latihan tersebut sebagai demonstrasi "kesiapan perang" terhadap ancaman asing. Pemimpin Korut Kim Jong Un mengawasi latihan tersebut, yang dilakukan pada hari Minggu di atas Laut Kuning di sebelah barat Semenanjung Korea, dan menyerukan pengembangan "tanpa batas dan berkelanjutan" dari pasukan senjata nuklirnya. (KCNA via REUTERS)

3/5

Laporan juga diberikan Korea Selatan (Korsel). Kepala Staf Gabungan Seoul, mengatakan rudal-rudal tersebut ditembakkan pada hari Minggu pukul 8 pagi dari daerah Sunan dekat ibu kota Pyongyang. Sebelumnya, Kim Jong Un sudah bersumpah bahwa Pyongyang akan mencurahkan semua upaya mereka untuk pengembangan kekuatan tempur nuklir negara yang tak terbatas dan berkelanjutan. Tes rudal jelajah terakhir kali dilakukan awal November, sekitar seminggu setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan minat untuk bertemu dengan Kim dan mengunjungi Seoul. (KCNA via REUTERS)

4/5

Para analis mengatakan upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan serangan presisi, menantang AS serta Korsel, dan menguji senjata sebelum berpotensi mengekspornya ke Rusia.  (KCNA via REUTERS)

5/5

Sejak pertemuan puncak Kim dengan Trump pada tahun 2019 gagal karena perbedaan cakupan denuklirisasi dan pencabutan sanksi, Pyongyang telah berulang kali menyatakan dirinya sebagai negara nuklir yang "tidak dapat diubah".


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pedagang Kembang Api Protes Dilarang Jualan Jelang Tahun Baru: Kalau Mau Razia Pabriknya
• 1 jam laludisway.id
thumb
Alasan Buruh Tolak UMP DKI, Said Iqbal: Masa KHL di Jakarta Lebih Rendah Dibanding Karawang
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Wakapolri Salurkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Banjir Padang Pariaman | SAPA PAGI
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Undang-Undang Baru Berlaku 1 Januari 2026: Sebar Video Porno Dipenjara 15 Hari, Denda Rp12 Juta
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Safa Marwah Buka Suara Usai Dituding Jadi Simpanan Ridwan Kamil, Bongkar Pertemuan Pertama dengan Mantan Gubernur
• 10 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.