MerahPutih.com - Sejumlah buruh dari sejumlah wilayah Jakarta menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang diputuskan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, senilai Rp 5.729.876.
Buruh yang melakukan demo adalah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Partai buruh.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung di Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (29/12).
Ketua Perda KSPI DKI, Winarso mengatakan, aksi unjuk rasa yang digagas hari ini semula direncanakan berlangsung di sekitar Istana Negara.
Baca juga:
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Namun, setelah berkoordinasi dengan aparat kepolisian demi menjaga ketertiban umum akhirnya dipindahkan ke Silang Monas Selatan.
"Aksi ini kami lakukan untuk menyampaikan penolakan terhadap UMP DKI Jakarta 2026 yang telah diputuskan," ujar Winarso kepada wartawan Senin (29/12).
Winarso menegaskan, KSPI DKI Jakarta telah menyiapkan dua langkah untuk merespons keputusan Gubernur Jakarta Pramono Anung soal UMP 2026.
"Langkah pertama adalah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang saat ini masih dibahas secara internal," ucapnya.
Baca juga:
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Ia mengungkapkan, gelombang aksi unjuk rasa KSPI akan terus dilakukan hingga tuntutan buruh mendapatkan didengar. Dia menyebut, UMP DKI Jakarta yang direkomendasikan buruh didasarkan pada perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
"Besaran KHL berada di kisaran Rp 5.800.000," jelasnya.
Lebih lanjut, Winarso mengatakan, sebelum UMP Jakarta ditetapkan Gubernur Pramono Anung pihaknya telah menyampaikan rekomendasi berdasarkan KHL.
Namun, Pramono mengambil jalan tengah dalam menentukan besaran kenaikan UMP 2026.
Baca juga:
Ada Demo Buruh Tolak UMP Jakarta 2026 Hari ini, Polisi Jamin tak Ada Penutupan Jalan
Ia berharap, orang nomor satu di Jakarta mau mendengar apa yang diusulkan para buruh, bukan ditetapkan sepihak.
"Kami berharap keberpihakan pemerintah daerah lebih condong kepada buruh," tutupnya. (Asp).



