Prabowo Sudah Teken KUHAP, Bakal Berlaku Januari 2026

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sudah disahkan sebelumnya di DPR RI. KUHAP bakal berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada Januari 2026 mendatang.

"Ya (UU KUHAP sudah ditandatangani Presiden Prabowo)," ucap Mensesneg Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 29 Desember 2025.

Baca Juga :
Prabowo Ingatkan soal Hal Ini saat Bahas Kelab Malam dengan Hotman Paris
Prabowo Berencana Tahun Baruan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

Presiden RI Prabowo Subianto
Photo :
  • Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Ia juga membenarkan Undang-undang itu diteken pada bulan ini. Kemudian, lanjut dia, penerapan KUHAP bersamaan dengan KUHP pada awal 2026.

"Iya dong (diterapkan bersamaan dengan KUHP)," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah memastikan kesiapan aparat penegak hukum menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru pada awal 2026.

Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah penerbitan sejumlah peraturan pelaksanaan bagi Polri dan Kejaksaan. Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan tiga peraturan pelaksanaan utama untuk mendukung implementasi KUHP dan KUHAP.

“Bahwa aparat penegak hukum siap dan kami pemerintah telah menyiapkan 3 Peraturan Pelaksanaan untuk KUHP dan tiga Peraturan Pelaksanaan untuk KUHAP,” kata pria yang akrab disapa Eddy saat penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Polri dan Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Eddy menjelaskan, tiga peraturan pelaksanaan yang disiapkan pemerintah mencakup Peraturan Pemerintah Pelaksanaan KUHP, Peraturan Pemerintah tentang Mekanisme Keadilan Restoratif (Restorative Justice), serta Peraturan Presiden tentang Sistem Peradilan Pidana Berbasis Teknologi Informasi.

“Ini yang dua sudah harmonisasi. Dan PP Pelaksanaan KUHP akan besok pagi kami bahas tuntas. Sehingga sebelum 2 Januari 2026, 6 PP atau 6 Peraturan Pelaksanaan dari KUHP dan KUHAP itu sudah bisa dilaksanakan,” tuturnya.

Ia menegaskan, keberadaan aturan turunan tersebut diharapkan menghilangkan keraguan publik terhadap kesiapan aparat penegak hukum dalam menjalankan sistem hukum pidana yang baru.

Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan sebesar Rp6,6 triliun oleh Satgas PKH di Kejagung
Photo :
  • Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

“Bersamaan dengan KUHP dan KUHAP yang baru sehingga tidak ada lagi keraguan bahwa aparat penegak hukum tidak siap. Tetapi sekali lagi saya tegaskan bahwa aparat penegak hukum kami siap menyongsong KUHP dan KUHAP yang baru,” kata dia.

Baca Juga :
82,4 Persen Publik Puas! Begini Penilaian Masyarakat pada Pemerintahan Prabowo Berdasar Survei ISC
Momen Hotman Paris Ditelepon Prabowo, Diucapkan Natal hingga Bahas Kelab Malam dan Dua Periode
Hotman Paris Spill Hampers Natal dari Presiden Prabowo, Isinya Bikin Publik Kaget

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PDIP Kirim 30 Ambulans ke Wilayah Bencana, Hasto Singgung Perintah Megawati soal Balita
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Urutan Provinsi dengan Upah Minimum Tertinggi 2026
• 14 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Arbani Yasiz Tampil Berbeda di Musuh Dalam Selimut, Akui Peran Ini Paling Menguras Emosi
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Kenyamanan Sehari-hari Dimulai dari Innerwear yang Tepat, La Paris Dorong Gaya Hidup Nyaman!
• 9 jam laluherstory.co.id
thumb
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
• 2 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.