Polisi mengungkap kasus pembunuhan anak terhadap ibunya yang terjadi di Jalan Dwi Kora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Rabu (10/12).
Anak tersebut berinisial A (12), masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Dia menikam ibunya berawal sakit hati kakaknya selalu disiksa. Ternyata A juga pernah sakit hati karena game onlinenya dihapus oleh sang ibu.
Dalam aksi tindak pidana pembunuhan tersebut, A terobsesi menonton serial anime yang menjadi alasan A menggunakan pisau.
"Kakak sering dimarahi, dimaki, dipukul menggunakan sapu dan tali pinggang. Kemudian adik sering dimarahi dan dicubit," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (29/12).
Penganiayaan yang dilakukan terhadap A dan kakaknya terjadi pada tanggal 28 November 2025. Saat itu, ibunya juga menghapus game online milik A.
"Kemudian si korban (anaknya) sakit hati karena game online-nya dihapus. Bagaimana obsesi korban (anaknya) dalam hal melakukan tindak pidana. Korban (anaknya) melihat game murder mystery pada the season kills others menggunakan pisau," ujar Calvijn.
"Makanya korban pada saat itu menggunakan pisau di dalam tindak pidananya," lanjut Calvijn.
Tidak hanya itu, A juga terobsesi menonton serial anime Detektif Conan pada episode 271, yang menyebabkan A melakukan aksi pembunuhan tersebut.
"Menonton serial anime DC (Detektif Conan) pada saat adegan pembunuhan menggunakan pisau," imbuh Calvijn.
Saat ini, A sudah dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Sub 338 Sub 340 KUHP tentang pidana bagi pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).



