Pasuruan (beritajatim.com) – Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Gempol bergerak cepat menangkap kelompok pemuda yang terlibat aksi kekerasan di Jalan Raya Surabaya–Malang. Insiden berdarah ini terjadi tepat di depan Kantor Balai Desa Karangrejo dan sempat menghebohkan warga sekitar pada dini hari.
Aksi pengeroyokan tersebut dipicu rasa tidak terima para pelaku saat korban berusaha melerai perselisihan di lokasi kejadian. Korban yang merupakan warga Pohjentrek tersebut kini harus menjalani perawatan medis akibat luka serius pada bagian kepala dan dahi.
“Berkat kerja keras tim, 4 pelaku telah kita amankan beserta barang bukti, dan 1 DPO akan menjadi perhatian kami,” tegas Kapolsek Gempol, Kompol Giadi, Senin (29/12/2025).
Polisi telah mengamankan lima orang tersangka, namun satu pelaku utama berinisial Juri hingga kini masih masuk dalam daftar pencarian orang. Pelaku yang kabur tersebut diduga kuat menggunakan alat bantu berupa besi untuk menghantam kepala korban saat kejadian berlangsung.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan empat unit telepon genggam. Saat ini para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.
“Proses hukum akan kami jalankan secara profesional, dan pelaku yang masih DPO terus kami kejar,” pungkas Jazuli. (ada/ian)



