Jakarta, VIVA – Kepolisian membenarkan selebgram Inara Rusli telah resmi mencabut laporan dugaan penipuan yang sebelumnya dilayangkan terhadap Insanul Fahmi. Pencabutan laporan itu dilakukan langsung di Polda Metro Jaya, Senin siang, 29 Desember 2025.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polizi Budi Hermanto mengatakan, Inara Rusli datang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB untuk menyerahkan surat pencabutan laporan polisi.
“Iya benar hari ini sekira jam 13 datang ke Krimum untuk menyerahkan surat pencabutan laporan polisi dikarenakan sudah berdamai dengan terlapor,” ujar Budi Hermanto, Selasa ,30 Desember 2025.
Meski laporan telah dicabut, proses hukum belum sepenuhnya dihentikan. Budi menjelaskan, penyidik masih akan memanggil pihak terlapor, dalam hal ini Insanul, guna dimintai klarifikasi terkait perkara tersebut.
“Sementara penyidik akan memanggil terlapor untuk klarifikasi dan akan melakukan gelar perkara untuk kepastian hukum perkara tersebut,” kata dia.
Gelar perkara tersebut akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk memastikan status penanganan perkara setelah adanya kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor.
Polda Metro Jaya memastikan seluruh proses tetap dilakukan sesuai prosedur yang berlaku guna menjamin kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Sebelumnya diberitakan, Selebgram Inara Rusli mengejutkan publik dengan keputusan mencabut laporan dugaan penipuan terhadap Insanul Fahmi, Senin, 29 Desember 2025, di Polda Metro Jaya.
Mantan istri musisi Virgoun itu datang bersama kuasa hukumnya. Saat ditemui awak media, Inara terlihat memilih irit bicara, tapi memastikan keputusannya sudah bulat.
"Iya sudah (bulat untuk cabut laporan)," kata Inara di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, Artis Inara Rusli kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 1 Desember 2025. Kedatangannya kali ini bukan untuk menjalani pemeriksaan, melainkan melaporkan Insanul Fahmi, suami dari Wardatina Mawa, atas dugaan penipuan.
Inara hadir bersama penasihat hukumnya, Hamrin. Ia menyebut kliennya diduga kuat menjadi korban tindakan yang merugikan, namun belum membeberkan secara rinci bentuk penipuan yang dimaksud.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)

