Bu Ratu Memastikan Kinerja PPPK Paruh Waktu Dipantau Ketat

jpnn.com
14 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - SERANG - Pemerintah Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada 6.057 pegawai, Senin (29/12).

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyerahkan langsung SK PPPK Paruh Waktu tersebut dalam upacara pengukuhan yang dipusatkan di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.

BACA JUGA: SK Belum Diserahkan, Gaji PPPK Paruh Waktu Sudah Disebutkan, Alhamdulillah

"Di pundak saudara-saudari terletak harapan masyarakat untuk memberikan andil terbaik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan pelayanan publik yang prima," ujarnya.

Bupati Serang menegaskan bahwa status sebagai PPPK paruh waktu bukan sekadar profesi, melainkan sebuah pengabdian besar kepada negara.

BACA JUGA: PPPK Paruh Waktu Terima SK, Langsung Mendapat Kepastian Jaminan Hari Tua

Dia meminta para pegawai yang baru dikukuhkan untuk tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas dan akhlak mulia guna menjaga nama baik institusi Pemkab Serang.

Berdasarkan Keputusan Bupati Serang Nomor: 813/kep.571-huk.bkpsdm/2025, sebanyak 6.057 PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri dari 1.982 tenaga guru, 334 tenaga kesehatan, dan 3.741 tenaga teknis.

BACA JUGA: Info A1: PPPK Paruh Waktu Teken SPMT Tanggal Ini, Tidak Ada Penyerahan Resmi SK

Ratu Zakiyah memastikan kinerja para PPPK paruh waktu ini akan dipantau secara ketat.

Proses evaluasi dan pembinaan nantinya akan dilakukan secara rutin oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Tentu ada evaluasi. Saya sampaikan tadi harus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan, karena pasti ada penilaian dari tim pembina," tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Sugi Hardono, menjelaskan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah nyata Pemkab Serang dalam menjalankan amanat pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN yang dibatasi hingga akhir tahun 2025.

"Alhamdulillah, 6.057 PPPK paruh waktu di Kabupaten Serang sudah dikukuhkan hari ini. Ini adalah komitmen daerah dalam menyelesaikan status kepegawaian sesuai kebijakan pusat," kata Sugi.

Acara tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Sekda Serang Zaldi Dhuhana, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PSSI Rampungkan Proses Seleksi Pelatih Baru Timnas, Erick Thohir Tak Ikut Campur
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Pelatih nilai timnas futsal U-19 Indonesia harus banyak belajar
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Kapan Batas Aktivasi Akun Coretax Wajb Pajak? Ini Penjelasan DJP
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Strategy (MSTR) Kembali Serbu Bitcoin, Serok 1.229 BTC
• 17 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Tutup Perdagangan di 2025, IHSG Menguat ke Level 8.646
• 3 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.