Seluruh Gedung di Jakarta Bakal Diaudit Pada 2026, Cek Standar Keselamatan

merahputih.com
14 jam lalu
Cover Berita

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) bakal melaksanakan audit kelaikan bangunan Gedung.

Audit ini akan dilakukan secara menyeluruh di ibu kota. Audit akan dilakukan secara serentak pada Januari 2026.

Kepala DCKTRP DKI, Vera Revina Sari, mengatakan, langkah ini merupakan upaya preventif sekaligus mitigasi risiko kebakaran dan kegagalan struktur, serta untuk memastikan setiap bangunan telah memenuhi standar teknis yang berlaku.

Audit diharapkan dapat meningkatkan keandalan bangunan dan memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna gedung.

Baca juga:

Pramono Anung Beri SP1 ke 10 Gedung Tak Aman Usai Kebakaran Maut Jakarta

Vera tegaskan, keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama Pemerintah DKI.

"Melalui audit kelaikan bangunan ini, kami ingin memastikan seluruh bangunan di Jakarta, baik milik pemerintah maupun swasta, benar-benar layak fungsi dan memenuhi standar keselamatan, terutama dari risiko kebakaran dan kegagalan struktur," ujar Vera di Jakarta, pada Senin (29/12).

Audit kelaikan bangunan akan dilakukan terhadap seluruh bangunan umum, baik yang dikelola oleh pihak swasta atau komersial maupun yang menjadi aset pemerintah daerah.

Audit akan mengambil sampel pada sejumlah gedung bertingkat lima hingga delapan lantai, serta beberapa bangunan dengan ketinggian lebih dari delapan lantai.

"Selanjutnya, kami akan mendistribusikan daftar periksa kelaikan bangunan kepada pemilik atau pengelola gedung. Daftar periksa ini dapat digunakan untuk melakukan evaluasi mandiri (self-assessment) sebelum audit lapangan dilaksanakan. Langkah ini diharapkan dapat membantu pemilik gedung memahami kondisi bangunannya sejak dini serta mempercepat proses audit," imbuh Vera.

Dalam pelaksanaannya, DCKTRP akan berkoordinasi dan melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) beserta suku dinasnya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (TKTE) beserta suku dinasnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) beserta unit kota, serta unsur wali kota di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Kami meminta seluruh pemilik dan pengelola gedung untuk mendukung rencana kegiatan ini secara aktif. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan perkotaan yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jakarta," pungkasnya. (Asp)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kaleidoskop 2025: Pemain Indonesia Tembus Liga Top Eropa
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
Hakim MK Anwar Usman Pensiun Tahun Depan, MA Bentuk Pansel Cari Penggantinya
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Menkomdigi Salurkan 118 Tangki Air Bersih untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
PNBP Penataan Ruang Laut Capai Rp775,60 Miliar hingga Desember 2025
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Legislator: banyak pekerjaan yang perlu diselesaikan secara serius
• 6 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.