Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi di Demak Jateng Patroli di Titik-titik Rawan

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Demak -

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anak selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Pengawasan tersebut diperlukan agar anak tidak terjerumus dalam aksi balap liar hingga narkoba.

Ari meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak terutama pada malam hari dan memastikan anak-anak sudah di rumah paling lambat pada pukul 22.00 WIB.

"Peran orang tua sangat penting. Pastikan anak-anak berada di rumah pada malam hari, bangun komunikasi yang baik, serta berikan edukasi tentang bahaya kenakalan remaja," imbau Ari dalam keterangan tertulis yang diterima, seperti dilansir detikJateng, Senin (29/12/2025).

Baca juga: Capaian Polda Jateng 2025: Angka Kriminalitas-Gangguan Kamtibmas Menurun

Menurut Ari, pengawasan orang tua merupakan kunci untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam aksi balap liar, keterlibatan geng motor, penyalahgunaan narkoba, maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, lanjutnya, pengawasan orang tua dapat mencegah anak menjadi korban tindak kejahatan.

Ari pun mengajak masyarakat untuk secara aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110.

"Apabila masyarakat melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center 110. Petugas kami akan merespons dengan cepat dan melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur," tegasnya.

Ari mengatakan, Polres Demak juga meningkatkan patroli untuk menjaga situasi kamtibmas selama pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025. Personel secara rutin berpatroli di sejumlah titik rawan, khususnya pada malam hari guna mencegah gangguan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca juga: Operasi Lilin Candi Liburan Nataru, Polda Jateng Utamakan Hospitality dan Safety

Lebih lanjut, Ari menegaskan, pihaknya tidak ragu memberikan tindakan tegas terhadap pelaku anarkis atau pihak yang sengaja mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Demak.

"Siapa pun yang melakukan tindakan anarkis dan mengganggu kamtibmas akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga situasi Kabupaten Demak tetap aman dan kondusif," tegasnya.

Baca selengkapnya di sini




(idh/dhn)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jelang Tahun Baru, Polisi Razia Pedagang Petasan dan Kembang Api di Makassar
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Jakarta Saat Tahun Baru 2026, Pramono Siapkan Langkah Antisipatif
• 20 jam laludisway.id
thumb
Pemerintah Naikkan Anggaran Subsidi dan Bansos Jadi Rp1.300 Triliun pada APBN 2026
• 22 jam lalumatamata.com
thumb
Antisipasi Lonjakan Sampah Saat Malam Tahun Baru, 3.395 Pasukan Oranye Siaga
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
GASPOL Hari Ini: Kapolri Bikin Prabowo Pusing?
• 20 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.