UMP DIY 2026 Dinilai Jauh dari Layak, Ketimpangan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh Jadi Sorotan

pantau.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Upah Minimum Provinsi (UMP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2026 sebesar Rp2.417.495 menuai sorotan tajam. Artikel opini oleh dua statistisi BPS RI, Arvia Dwi Royani dan Lili Retnosari, menilai bahwa angka tersebut sangat jauh dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL), bahkan mendekati garis kemiskinan.

Buruh DIY Hanya Terima 52 Persen dari KHL, UMP Paling Rendah se-Pulau Jawa

Berdasarkan data yang dikaji dalam artikel, KHL DIY 2025 mencapai Rp4.604.982, sedangkan garis kemiskinan berada di angka Rp2.505.452 per rumah tangga.

Dengan UMP saat ini, buruh hanya menerima sekitar 52 persen dari KHL, yang artinya hidup dalam keterbatasan, bahkan untuk buruh lajang.

Ironi ini semakin mencolok mengingat biaya hidup DIY lebih tinggi dari provinsi besar seperti Jawa Barat dan Jawa Timur, namun memiliki UMP terendah se-Pulau Jawa.

Struktur Ekonomi dan Melimpahnya Tenaga Kerja Picu Rendahnya Upah

Beberapa faktor penyebab utama ketimpangan ini antara lain adalah struktur ekonomi DIY yang didominasi sektor pariwisata, kuliner, dan jasa, yang umumnya merupakan sektor padat karya berupah rendah.

Selain itu, tingginya pasokan tenaga kerja akibat arus migrasi pendidikan dan kerja ke DIY turut menurunkan daya tawar buruh.

Harga tanah yang terus melonjak juga memperparah kesenjangan, membuat buruh sulit mengakses kepemilikan rumah, bahkan melalui fasilitas KPR sekalipun.

Rekomendasi: UMP Ideal 70–80 Persen dari KHL, Pendekatan Sektoral dan Penguatan SDM

Penulis merekomendasikan agar UMP disesuaikan secara bertahap untuk mencapai 70–80 persen dari KHL, sebagai langkah menuju upah yang benar-benar layak.

Selain itu, perlu ada kebijakan upah sektoral, di mana sektor pariwisata premium dapat memberikan upah lebih tinggi dibanding sektor informal atau UMKM.

Investasi dalam pelatihan keterampilan, ekonomi digital, dan kewirausahaan juga dianggap penting untuk mendorong penciptaan lapangan kerja yang lebih produktif dan bergaji layak.

Pengawasan terhadap kepatuhan UMP serta pemberian insentif bagi perusahaan patuh juga dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga keadilan sistem pengupahan.

Kesimpulan: Kemajuan Pariwisata Tak Berarti Kesejahteraan Buruh

Opini ini menyimpulkan bahwa UMP DIY saat ini tidak mencerminkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakatnya.

Ketimpangan antara kemajuan pariwisata dan kesejahteraan buruh lokal menciptakan kerentanan sosial yang serius.

“Kemajuan daerah seharusnya juga diukur dari kesejahteraan buruh yang menopang ekonomi, bukan sekadar jumlah wisatawan atau pertumbuhan PDRB,” tulis Arvia dan Lili dalam artikel mereka.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PMI Jakarta Selatan Distribusikan 31.010 Kantong Darah dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan Sepanjang 2025
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Ketika Kedekatan Ayah dan Anak Mengoyak Luka Mereka yang Fatherless
• 17 jam lalukompas.com
thumb
TOP 5: Prabowo Malam Tahun Baru di Lokasi Bencana hingga Pinjamkan Heli
• 8 jam laluidntimes.com
thumb
Polres Sumenep Tangani 915 Kasus Kriminal Sepanjang 2025, Lebih dari 82 Persen Berhasil Diselesaikan
• 14 jam laluberitajatim.com
thumb
IHSG Ditutup Melesat 1,25 Persen, Rupiah Melemah ke Rp 16.788 per Dolar AS
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.