Elina Widjajanti, seorang nenek berusia 80 tahun, diusir oleh sekelompok orang dari rumahnya di Jalan Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, pada 6 Agustus 2025.
Pengusiran itu terkait dengan Samuel Ardi Kristanto yang telah membeli rumah dan tanah Elina. Kini Samuel jadi tersangka karena telah mengusir Elina dan meratakan rumah Elina pada 15 Agustus 2025.
Sebelum dirobohkan, bagian depan rumah Elina tampak bercat putih dengan pintu serta jendela berwarna cokelat. Pagar depan rumah berwarna hitam dan terdapat kanopi di teras.
Setelah dirobohkan, rumah tersebut kini rata dengan tanah. Yang tersisa hanya puing-puing pembongkaran di area rumah. Tidak ada lagi bangunan yang berdiri di lokasi seluas 92 meter persegi itu.
Teman Samuel, Muhammad Yasin, turut jadi tersangka karena ikut dalam pengusiran Elina.





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5457702/original/018922800_1767016537-WhatsApp_Image_2025-12-29_at_19.40.40.jpeg)