Utang PLN Tembus Rp 711 Triliun, Said Didu Kembali Salahkan Jokowi

fajar.co.id
10 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktivis Said Didu menyorot tajam persoalan kondisi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini.

Kondisi BUMN saat ini menurut Said Didu dalam keadaan yang memprihatikan.

Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, ia mengungkap ada yang jadi penyebab kondisi memprihatinkan di BUMN.

Tegas Said Didu menyebut rezim mantan Presiden Joko Widodo yang merusak BUMN.

“Semua BUMN dirusak oleh rezim Jokowi,” tulisnya dikutip Selasa (30/12/2025).

Sebelumnya, salah satu perusahaan BUMN PT PLN (Persero) tengah menjadi sorotan tajam.

Di tengah statusnya sebagai pemegang hak monopoli kelistrikan nasional tanpa pesaing.

Disebutkan perusahaan pelat merah ini justru mencatatkan paradoks keuangan yang mengkhawatirkan sepanjang tahun 2024.

Dari data yang dihimpun CBA, kondisi neraca keuangan PLN menunjukkan tren negatif yang signifikan.

Berikut rincian beban kewajiban yang harus ditanggung:
Total Utang (2024): Tembus Rp 711,2 triliun.

Kenaikan: Melonjak Rp 56,2 triliun dibandingkan posisi tahun 2023 (Rp 655 triliun).

Rincian Kenaikan:
Utang Jangka Pendek: Naik menjadi Rp 172 triliun (sebelumnya Rp 143,1 triliun).

Utang Jangka Panjang: Naik menjadi Rp 539,1 triliun (sebelumnya Rp 511,8 triliun).

Belum lagi ironi persoalan profitabilitas. Meski menguasai pasar tunggal, laba bersih PLN pada 2024 tercatat hanya Rp 17,7 triliun.

Angka ini anjlok drastis sebesar Rp 4,3 triliun jika dibandingkan laba tahun 2023 yang mencapai Rp 22 triliun.

(Erfyansyah/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polling kumparan: 83,51% Pembaca Nunggu Harga HP-Laptop Turun Imbas RAM Langka
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Wajib Pajak Perlu Cermati Hal ini Jika Tak Bisa Aktivasi Akun Coretax
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Seskab Teddy Tegaskan 53 Helikopter Dikerahkan Sejak Awal Bencana Sumatra
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kampoeng Banana Krezz, Sentra Oleh-oleh Pisang Khas Lereng Lawu
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polri Terbitkan 35 Red Notice untuk Lacak Buron Internasional
• 12 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.