Muhammad Yasin atau (MY) diduga anggota organisasi masyarakat (ormas) satu di antara dua tersangka yang terlibat pengusiran dan pembongkaran paksa rumah Elina Widjajanti nenek berusia 80 tahun telah ditangkap Polda Jawa Timur.
Kombes Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, sebelumnya Yasin telah ditetapkan tersangka pada Senin (29/12/2025) kemarin bersama Samuel Ardi Kristanto yang ditangkap lebih dulu.
Tersangka Yasin diamankan di Polsek Wonokromo Surabaya. Namun Jules belum mendetailkan proses penangkapan tersebut.
“Tersangka MY diamankan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin (29/12) sekitar Pukul 17.15 wib di Polsek Wonokromo,” kata Jules dikonfirmasi, Selasa (30/12/2025).
BACA JUGA: Terduga Pelaku Pembongkar Rumah Nenek Elina Dibawa ke Polda Jatim dengan Tangan Diborgol
BACA JUGA: Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Kasus Perobohan Rumah Nenek Elina
Sebelumnya, Kombes Pol Widi Atmoko Dirreskrimum Polda Jatim mengatakan, penetapan dua tersangka itu setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada hari ini.
“Kami juga sudah melakukan yang tadi, penangkapan terhadap tersangka SAK dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. MY masih tim kami di lapangan untuk melakukan penangkapan terhadap MY,” ujar Widi saat ditemui di Mapolda Jatim pada Senin (29/12/2025).
Berdasarkan hasil identifikasi kasus menggunakan Scientific Crime Investigation (SCI), polisi baru menetapkan dua tersangka.
Widi menyebut tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus pembongkaran rumah dan pengusiran secara paksa dalam kasus nenek Elina ini.
“Sementara yang kami identifikasi berkaitan dengan SCI ini ada dua dan akan berkembang ke kemungkinan setelah pemeriksaan dan hasil analisa tim dari kami,” ungkapnya.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan sementara, Widi mengungkap bahwa peran Samuel dalam kasus ini adalah membawa sekelompok orang untuk mengusir dan membongkar paksa rumah Elina.
Sedangkan peran tersangka Yasin disebut secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap Elina dengan cara mengangkat dan menarik keluar rumah secara paksa.
“Ya, kalau dalam pemeriksaan ini sedang kita dalami tapi berdasarkan keterangan saksi-saksi ini yang datang membawa orang-orang atau beberapa orang itu SAK ini,” katanya.(wld/ham)




