Ratusan perkara korupsi diusut oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri sepanjang Tahun 2025. Sejalan dengan penindakan tersebut, ratusan tersangka juga ditetapkan.
"Kortastipikor Polri beserta jajaran telah berhasil menyelesaikan 410 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 946 orang," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono dalam paparannya saat rilis akhir tahun Polri di Bareskrim Polri, Selasa (30/12).
Syahar mengeklaim, Polri telah menyelamatkan aset negara sebesar Rp 2,3 triliun dari hasil penindakan korupsi itu.
"Berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp 2,3 triliun," ucap Syahar.
Secara keseluruhan, Kabareskrim menyebut angka kriminalitas nasional sepanjang 2025 mencapai 325.345 kasus, dengan 248.776 kasus berhasil diselesaikan atau memiliki tingkat penyelesaian perkara 76,22 persen.
Sementara itu, khusus jajaran Bareskrim, tingkat penyelesaian perkara mencapai 94 persen.
"Untuk Bareskrim sendiri, jajaran Bareskrim selama tahun 2025, crime total 850, crime clearance-nya ada 803," ujarnya.



