Sepanjang 2025, Imigrasi Sulsel Deportasi 36 WNA

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Makassar: Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan berhasil melakukan tindakan administratif kepada sedikitnya 36 warga negara asing atau WNA sepanjang 2025. Sebagian besar WNA yang dideportasi tersebut berasal dari India dan Malaysia.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sulsel Friece Sumolang di Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulsel, Senin, 29 Desember 2025. Friece memaparkan bahwa pada aspek penegakan hukum, Imigrasi Sulsel melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap 38 WNA sepanjang 2025.
 

Baca Juga :

29 WNA Diusir Imigrasi Solo Sepanjang 2025

26 WNA ditindak oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Makassar. 26 WNA tersebut berasal dari berbagai negara, di antaranya Tiongkok, Spanyol, Pakistan, Australia, Bangladesh, Kamerun, dan Turki.

Sementara Kantor Imigrasi Kelas 2 TPI Parepare menjatuhkan tindak keimigrasian kepada 3 WNA, masing-masing berasal dari Malaysia, Turki, dan Kamerun. Sementara itu Kantor Imigrasi Kelas 2 TPI Palopo juga menindak 3 WNA terdiri dari warga India dan Swiss.

Puluhan WNA yang dideportasi tersebut karena izin tinggalnya melewati batas yang ditentukan atau overstay, hingga ketidaksesuaian izin tinggal. Metro TV/Sabda Rolle


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Update Kondisi Anthony Joshua Usai Kecelakaan Fatal: Alami Cedera dan Luka-Luka
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
DPR dan pemerintah dorong percepatan pemulihan pascabencana Aceh
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Cerita Arya Vasco Beradegan Intim dengan Naura Hakim di Melindungimu Selamanya
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Taman Sari Royal Heritage Spa Perkuat Posisi sebagai Jakarta Leading Wellness Center
• 17 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kejagung Beri 2 Kapal Laut Rp3,2 Miliar ke Pemda Sulut
• 13 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.