DPR Bahas Revisi UU Sisdiknas, PAUD Diusulkan Masuk Wajib Belajar Nasional

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Proses Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang mengintegrasikan Undang-Undang Guru dan Dosen serta Undang-Undang Pendidikan Tinggi masih berada pada tahap awal penyusunan.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan hingga akhir 2025, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sisdiknas masih terbuka terhadap partisipasi publik. 

BACA JUGA:Konsistensi Persija Jakarta Sepanjang 2025 Bikin Gregetan, Ricky Nelson: Ini PR Besar Kami

BACA JUGA:Muncul Gejala Batuk Pilek Ringan Kurang Tepat Disebut Flu, Kamu Mungkin Sakit Selesma

"DPR RI membuka ruang masukan dari organisasi pendidik PAUD, guru, serta masyarakat pegiat pendidikan di seluruh Indonesia," ujar Hetifah, saat dihubungi via WhatsApp, di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025.

Sebagai RUU inisiatif DPR RI, revisi UU Sisdiknas masih melalui tahapan panjang. Dalam waktu dekat, draf RUU akan memasuki proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sebelum dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan sebagai usul inisiatif DPR.

Salah satu poin penting dalam Revisi UU Sisdiknas adalah penguatan kebijakan wajib belajar 13 tahun yang dimulai sejak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). 

BACA JUGA:Rilis Akhir Tahun Polri, Listyo Soroti Ancaman Global: Singgung Kerusuhan Nepal dan Brasil

Kebijakan ini bertujuan memperkuat fondasi pendidikan nasional sejak usia dini dengan kehadiran negara secara penuh dalam regulasi, pembiayaan, dan penjaminan mutu layanan.

Revisi ini juga menegaskan penghapusan dikotomi antara PAUD formal dan nonformal. Seluruh layanan PAUD dirancang berada dalam satu sistem pendidikan nasional yang terstandar untuk menjamin keadilan akses dan mutu pendidikan yang setara.

BACA JUGA:RUU Sisdiknas Dibahas, Komisi X DPR Tekankan Perlindungan dan Kesejahteraan Guru

Implikasi penting lainnya adalah pengakuan penuh pendidik PAUD sebagai guru. Negara berkewajiban memastikan kejelasan status profesi, peningkatan kualifikasi, pelindungan, serta pemenuhan hak kesejahteraan guru PAUD. 

Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus berdialog dengan pemangku kepentingan agar Revisi UU Sisdiknas menjadi dasar pendidikan yang berkeadilan,"pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Akui Masih Ada Kekurangan, Menteri Agus Andrianto Janjikan Perbaikan Layanan Kemenimipas
• 17 jam laluliputan6.com
thumb
BPJPH: Wajib Halal 2026 Jadi Strategi Perkuat Daya Saing Ekonomi Halal
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pramono: ASN Terlibat Korupsi Akan Diberhentikan
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Blak-blakan! Menkeu Purbaya Heran soal Tambahan Anggaran Bencana Sumatera saat Rapat DPR di Aceh
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Mensos: Ahli Waris Korban Meninggal Bencana Sumatera Terima Rp15 Juta
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.