JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas Unit Reskrim Polsek Tambora menangkap dua orang juru parkir (jukir) liar yang diduga menipu pengendara motor dengan modus menukar uang asli dengan uang mainan.
Kedua pelaku yang berinisial SN (36) dan AS (28) ditangkap tak lama setelah video perdebatan mereka dengan korban di depan Puskesmas Tambora, Krendang, Jakarta Barat, beredar luas di media sosial.
"Benar, terkait peristiwa tersebut kami telah mengamankan dua orang jukir liar. Keduanya kami amankan di wilayah Tambora kurang dari 1x24 jam," ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara dalam keterangan tertulis, Selasa (30/12/2025).
Baca juga: Tukang Parkir di Tambora Tipu Warga, Tukar Rp 100.000 dengan Uang Mainan
Mengaku salah pahamPeristiwa ini bermula pada Senin (29/12/2025), saat korban baru saja keluar dari klinik di wilayah Krendang dan mengeluarkan sepeda motornya.
Korban menyerahkan uang pecahan Rp 100.000 untuk membayar parkir kepada pelaku.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Jukir liar, jukir liar tukar uang mainan, jukir tukar uang mainan&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8zMC8xOTM2MzcwMS9wb2xpc2ktdGFuZ2thcC1qdWtpci15YW5nLXR1a2FyLXVhbmctcGVsYW5nZ2FuLWRlbmdhbi11YW5nLW1haW5hbi1kaQ==&q=Polisi Tangkap Jukir yang Tukar Uang Pelanggan dengan Uang Mainan di Tambora§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Namun, terjadi keributan karena uang tersebut diduga ditukar atau dikembalikan dalam bentuk uang mainan oleh para pelaku.
Terkait insiden ini, Sudrajat menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami motif para pelaku.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi menemukan fakta bahwa salah satu pelaku ternyata buta huruf, sehingga muncul dugaan awal adanya kesalahpahaman saat memberikan kembalian.
"Dari keterangan awal, peristiwa tersebut diduga merupakan kesalahpahaman. Salah satu jukir diketahui tidak dapat membaca dan menulis, sehingga diduga salah memberikan uang kembalian berupa uang mainan," jelas Sudrajat.
Meski demikian, Sudrajat menyebut pihaknya tidak serta-merta mempercayai keterangan tersebut dan masih menelusuri dari mana pelaku mendapatkan uang mainan yang sangat mirip dengan uang asli tersebut.
Baca juga: Aksi Surya Insomnia Tambal Jalan di Serpong Tak Disadari Warga, Jukir Baru Tahu setelah Viral
"Untuk asal-usul uang mainan tersebut masih kami dalami. Kami juga masih mencari keberadaan uang mainan itu didapatkan dari mana," ucap dia.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tambora. Polisi juga telah memanggil korban untuk dimintai keterangan untuk melengkapi proses penyelidikan.
"Pihak kepolisian juga telah memanggil korban guna dimintai keterangan lebih lanjut untuk melengkapi proses penyelidikan," kata Sudrajat.
Atas kejadian ini, Polsek Tambora mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat bertransaksi di jalanan dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang




