FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Digital Forensik, Rismon Hashiholan Sianipar, kembali mengulik latar belakang pendidikan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Melalui akun X miliknya @SianiparRismon, ia membagikan sebuah dokumen surat keterangan penyetaraan ijazah pendidikan menengah Gibran.
Rismon mengatakan bahwa dokumen tersebut merupakan surat keterangan penyetaraan ijazah SMK Gibran, langsung dari Solo.
“Eksklusif, surat keterangan penyetaraan ijazah SMK Gibran, langsung dari Solo,” ujar Rismon (30/12/2025).
Ia juga menyebut surat itu digunakan oleh Gibran saat mendaftar sebagai calon Wali Kota Surakarta pada Pilkada 2020 lalu.
“Suket legalisir tersebut dipakai Gibran untuk cawalkot Surakarta pada 2020 lalu,” ucapnya.
Ia kemudian melontarkan pertanyaan bernada kritik terkait dokumen tersebut.
“Inikah calon pemimpin masa depan RI? Tak punya ijazah SMA, suket pun jadi,” sesalnya.
Dalam unggahan yang sama, Rismon turut menyertakan foto sebuah dokumen yang dia maksud.
Dokumen itu berkop Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
Isi surat tersebut menerangkan identitas atas nama Gibran Rakabuming Raka.
Dalam dokumen itu disebutkan bahwa Gibran telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Australia, pada tahun 2006.
Lebih lanjut, surat tersebut menyatakan bahwa pendidikan yang ditempuh Gibran dianggap memiliki pengetahuan setara dengan tamat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) peminatan Akuntansi dan Keuangan di Indonesia.
Dokumen itu juga memuat keterangan bahwa surat diberikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Secara visual, foto dokumen tampak dilengkapi tanda tangan pejabat terkait, cap stempel resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, serta keterangan legalisasi.
Pada bagian bawah dokumen juga tercantum tanggal penerbitan, yakni Jakarta, 6 Agustus 2019.
(Muhsin/fajar)





