Surabaya (beritajatim.com) – Petugas kepolisian bakal melakukan penyekatan di 12 batas Kota Surabaya jelang perayaan malam pergantian tahun baru, Rabu (31/12/2025). Penyekatan ini dilakukan sebagai filter agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Kota Surabaya.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, penyekatan akan dilakukan di 12 akses masuk Kota Surabaya seperti Bundaran Waru (depan CITO Mall), Berbek Industri, Pondok Candra, MERR–Gunung Anyar, Jembatan Baru Karangpilang, Lakarsantri–Menganti, Romokalisari, Menganti–Benowo, Indrapura–Rajawali, Jalan Rajawali–JMP, Jalan Dupak–Demak, serta Kedung Cowek–Kenjeran.
“Penyekatan akan dilakukan petugas gabungan dari pihak kepolisian dan Pemkot Surabaya. Ada ratusan personel yang akan bekerja keras menjaga kamtibmas Kota Surabaya,” kata Galih, Selasa (30/12/2025).
Penyekatan akan dimulai pada pukul 17.00 WIB. Setiap warga luar kota yang hendak masuk ke Surabaya akan diberhentikan oleh petugas. Apabila tidak memiliki tujuan yang jelas, petugas berhak melarang pengendara masuk ke Kota Surabaya.
“Selain mencegah adanya gangguan kamtibmas, kami juga mencegah adanya tumpukan lautan manusia di jantung Kota Surabaya,” imbuh Galih.
Selain penyekatan di batas kota, petugas gabungan juga akan berpatroli untuk membubarkan balap liar dan konvoi malam tahun baru yang mengganggu masyarakat Surabaya. Ia mengimbau kepada masyarakat agar momen malam pergantian tahun 2025–2026 bisa dirayakan tanpa mengganggu kamtibmas.
“Kami atensi khusus terkait masalah knalpot brong, konvoi dari luar kota maupun dalam kota, serta balap liar. Semoga malam pergantian tahun 2025 besok berjalan aman dan damai,” pungkas Galih. (ang/kun)


